Liputan6.com, Jakarta - Kabar Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019), sampai kepada Ketua DPP PPP Lena Maryana Mukti.
Perihal penangkapan sang ketua umum, Lena mengaku pihaknya belum menerima kabar resmi terkait OTT yang tersebut.
Advertisement
"Sepanjang ini kami belum menerima secara resmi, belum ada berita soal itu," kata Lena kepada wartawan, hari ini, Jumat (15/3/2019).
Lena mengaku DPP PPP baru mendengar kabar itu dari pemberitaan media.
"Ya dari media aja, bacanya dari media, dan saya menjawabnya tidak benar, karena kami belum menerima informasi tentang itu," ucapnya.
Mengenai langkah apa saja yang akan dilakukan DPP PPP terkait penangkapan Romahurmuziy, Partai berlambang Ka'bah tersebut menyebut masih menunggu kabar resmi dari KPK.
"Kami menunggu kabar resmi aja," pungkasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
KPK Tangkap Romahurmuziy di Kementerian Agama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap ketua umum partai politik dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan kabar tersebut.
"Iya benar KPK OTT," ujar Barung kepada merdeka.com, Jumat (15/3/2019).
Barung memberi bocoran, petinggi parpol yang ditangkap KPK adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy, atau yang akrab disapa Rommy.
"KPK tangkap Rommy jam 09.00 WIB di Kementerian Agama Sidoarjo," katanya.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka
Advertisement