Romi dan 4 Orang yang Terjaring OTT KPK Dibawa ke Jakarta

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi beserta empat orang lainnya di Jawa Timur.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Mar 2019, 16:08 WIB
Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) IV dan Workshop Nasional Anggota DPRD PPP di Jakarta, Selasa (26/2). Kegiatan Rapimnas tersebut dilaksanakan pada 26-28 Februari 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi beserta empat orang lainnya di Jawa Timur. Mereka akan diterbangkan ke Jakarta malam ini.

"Pihak-pihak yang diamankan dan saat ini berada di Polda Jatim akan dibawa ke kantor KPK Jakarta malam ini untuk proses lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).

Menurut Febri, penangkapan terhadap Romi berkaitan dengan kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

"Transaksi ini diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kemenag, baik di pusat maupun daerah," ujar Febri di Gedung KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).

Febri mengatakan, transaksi suap pengisian jabatan ini diduga sudah dilakukan berkali-kali. Hanya saja tim penindakan baru bisa meringkuk pihak yang diduga terlibat.

"Jadi kami mengamankan lima orang setelah diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya," kata Febri.

Namun KPKmasih belum mau merinci siapa saja pihak yang diamankan oleh tim penindakan. Termasuk jumlah uang yang disita oleh tim penindakan.

"Kelima orang tersebut ada unsur penyelenggara negara, dari DPR RI, pihak swasta dan pejabat di Kementerian Agama," kata Febri.

 


Diperiksa

KPK membenarkan soal penangkapan seorang ketua umum partai di Jawa Timur. Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo tidak membenarkan maupun menampik ketum yang ditangkap itu adalah Romahurmuziy atau Romi.

"Betul ada giat KPK di Jatim," kata Agus kepada Liputan6.com, Jumat (15/3/2019).

Menurut dia, yang bersangkutan sedang diperiksa KPK di Polda Jawa Timur. "Sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim. 

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status yang ketum parpol tersebut. "Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan. Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," kata Agus.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya