KPK Tangkap Romi, TKN: Bukti Jokowi Dukung Penegakan Hukum

Jokowi pernah menyampaikan pada 13 Maret yang lalu, bahwa tidak ada alasan untuk benarkan korupsi.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 16 Mar 2019, 06:06 WIB
Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) IV dan Workshop Nasional Anggota DPRD PPP di Jakarta, Selasa (26/2). Kegiatan Rapimnas tersebut dilaksanakan pada 26-28 Februari 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily mengaku prihatin atas penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi oleh KPK. 

"Tentu kami sangat prihatin. Kita serahkan pada mekanisme hukum dan kita hormati penegak hukum untuk bekerja tanpa intervensi," ucap Ace saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2019).

Dia menuturkan, kasus ini menunjukkan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf tak pandang bulu dalam penegakan hukum.

"Justru penegakan hukum yang dilakukan KPK mendapatkan dukungan penuh dari Presiden Jokowi. Siapa pun yang melakukan tindakan korupsi ditindak, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih. Semua dipandang sama di depan hukum," jelas Ace.

Dia pun mengingatkan, Jokowi pernah menyampaikan pada 13 Maret yang lalu, bahwa tidak ada alasan untuk benarkan korupsi. Dan tidak ada alasan bagi kita untuk menunda aksi berantas korupsi.

"Ini telah dibuktikan oleh Presiden Jokowi dengan tidak pernah mengintervensi proses hukum kasus korupsi, demi melindungi siapa pun termasuk Ketum parpol pendukungnya," pungkasnya.


Dibawa ke Jakarta

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi beserta empat orang lainnya di Jawa Timur. Mereka akan diterbangkan ke Jakarta malam ini.

"Pihak-pihak yang diamankan dan saat ini berada di Polda Jatim akan dibawa ke kantor KPKJakarta malam ini untuk proses lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).

Menurut Febri, penangkapan terhadap Romi berkaitan dengan kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya