Menag Minta Pengguna Media Sosial Tak Viralkan Video Penembak di Selandia Baru

Dia juga mengecam keras terkait tindakan para pelaku. Tidak hanya itu Lukman menilai hal tersebut adalah tindakan yang tidak manusiawi.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Mar 2019, 09:27 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tertawa saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR terkait evaluasi laporan penyelenggaran haji 2018 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan. Jakarta, Senin (26/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta kepada para pengguna media sosial agar tidak tersulut emosi serta tidak menyebarluaskan video insiden penembakan di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru yang menimbulkan banyak korban jiwa, Jumat (15/3/2019).

Sebab jika video tersebut disebarkan, Lukman menilai akan semakin membuat masyarakat takut.

"Para pengguna media sosial agar tidak menyebarluaskan video peristiwa tersebut. Sebab hal itulah yang diharapkan pelaku untuk menebar teror dan rasa takut," kata kata Lukman ketika dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (16/3/2019).

Dia juga mengecam keras terkait tindakan para pelaku. Tidak hanya itu Lukman menilai hal tersebut adalah tindakan yang tidak manusiawi.

"Itu tindakan tidak berperikemanusiaan dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama," tegas Lukman.

Dia menjelaskan tidak ada agama yang membenarkan tindakan kekerasan tersebut. Apapun motifnya kata dia, penembakan jemaah di masjid, Selandia Baru adalah tindakan pengecut.

"Tindakan tersebut adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab," ungkap Lukman.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jangan Tersulut Emosi

Lukman pun mengajak para tokoh dan umat beragama menahan diri dan tidak tersulut emosi. Pemerintah kata Lukman melalui Kementerian Luar Negeri terus bekerja untuk memantau pekembangan kondisi di sana. Termasuk memastikan kondisi WNI aman.

"Mari tingkatkan kewaspadaan kita untuk terus menjaga keamanan dan kesucian rumah ibadah kita masing-masing," kata Lukman.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya