Romahurmuziy Kirim Surat Pengunduran Diri ke PPP

Pengunduran diri Romahurmuziy berbarengan dengan keputusan DPP PPP yang secara resmi memberhentikan anggota komisi XI DPR RI itu.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Mar 2019, 21:02 WIB
Ketua Umum PPP, Romahurmuziy dengan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). Romahurmuziy yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabayapada Jumat (15/3) pagi itu ditahan KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Suharso Monoarfa ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan Romahurmuziy atau Romi yang kini ditetapkan tersangka atas kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Terkait kasus yang menjeratnya, Romi pun mengirimkan surat pengunduran diri kepada DPP PPP, pada pukul 15.00 WIB. 

"Beliau (Romi) juga telah mengirim surat kepada kami untuk menyatakan mengundurkan diri," kata Suharso saat jumpa pers di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019). 

Pengunduran diri Romahurmuziy berbarengan dengan keputusan DPP PPP yang juga secara resmi memberhentikan anggota komisi XI DPR RI itu.

"Cuma tadi ada kesulitan teknis baru diterima sekarang, sementara rapat kami sudah lewat. Tetapi kami bisa terima itu," ucapnya.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden tersebut juga menghargai atas sikap Romahurmuziy. Menurutnya, Dewan Penasihat TKN Jokowi-Ma;ruf itu telah menyadari kesalahan yang telah dilakukannya.

"Tapi esensinya adalah sebagai kader dia (Romi) paham dimana salahnya," ungkap Suharso. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Bantuan Hukum untuk Romi

Ketua Umum PPP, Romahurmuziy dengan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). Romahurmuziy yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabayapada Jumat (15/3) pagi itu ditahan KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengungkapkan, pihaknya menawarkan bantuan hukum untuk Romahurmuziy yang tersandung kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Sebelum memberikan bantuan hukum, kata Arsul, pihaknya akan menemui Ketua Umum PPP itu di tahanan KPK.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya