Liputan6.com, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi memberhentikan Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP. Keputusan itu berdasarkan hasil rapat harian petinggi PPP yang digelar Sabtu (16/3/2019).
"Ada tiga yang jadi keputusan rapat tadi Pertama pemberhentian terhadap Ir H Romahurmuziy, berdasarkan anggaran dasar rumah tangga karena beliau terkena kasus, memberhentikan sebagai ketua umum," kata Waketum PPP Amir Uskara saat jumpa pers di kantor DPP PPP, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).
Advertisement
PPP pun menetapkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Suharso Monoarfa sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP menggantikan Romahurmuziy. Selanjutnya PPP akan melakukan musyawarah kerja nasional dalam waktu dekat.
"Kita juga menyepakati pengurus harian bersama pengurus yang hadir untuk mengangkat Bapak Suharso Monoarfa sebagai Plt ketua umum yang akan dikukuhkan dalam mukernas pada saatnya nanti," terangnya.
"Ketiga disepakati juga bahwa Insya Allah akan dilaksanakan rakernas berdasarkan hasil keputusan rapat yang terakhir," tandasnya.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com