FBI Siaga Usai Penembakan di Masjid Selandia Baru, Cegah Aksi Serupa di AS?

Biro Investigasi Federal Amerika Serikat baru-baru ini dilaporkan tengah memeriksa kembali basis data intelijennya pasca-penembakan di masjid Selandia Baru.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 17 Mar 2019, 10:39 WIB
Petugas medis membawa seorang korban penembakan di Masjid Al Noor, Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3). Penembakan terjadi saat jemaah tengah menjalankan ibadah salat Jumat. (AP Photo/Mark Baker)

Liputan6.com, Washington DC - Biro Investigasi Federal Amerika Serikat baru-baru ini dilaporkan tengah meninjau kembali basis data dan informan intelijennya. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan atas potensi kekerasan di Negeri Paman Sam yang terinspirasi teror penembakan di masjid Selandia Baru pada 15 Maret 2019.

Menurut laporan CNN seperti dikutip dari TVNZ.co.nz, Minggu (17/3/2019), sejak 15 Maret 2019, FBI telah meminta semua kantor cabangnya di seluruh negara bagian AS untuk "meninjau kembali dokumen kasus dan me-manajemen kembali subjek individu atau kelompok yang mungkin telah menyatakan minatnya untuk menyerang institusi keagamaan" pasca-penembakan di Selandia Baru.

Otoritas penegak hukum tertinggi AS itu "juga menugaskan agen di kantor cabang untuk menghubungi informan mereka untuk memperoleh informasi terkait potensi serangan serupa di Amerika."

"Situasi saat ini di Christchurch sedang dipantau, dan FBI sedang terlibat dengan polisi setempat pada saat ini," sumber CNN melaporkan.

Seorang tersangka penembakan di Christchurch a.n. Brenton Harrison Tarrant, warga negara Australia, telah dituntut di Pengadilan Distrik Christchurch, Selandia Baru, atas tuduhan pembunuhan.

Tarrant diketahui berpemahaman "eksremis sayap kanan" namun tidak masuk dalam daftar teroris pemerintah Selandia Baru.

Pasca-kejadian itu, otoritas penegak hukum di Negeri Kiwi telah meminta warga untuk waspada dan melaporkan segala hal yang berkaitan dengan potensi aksi kekerasan lanjutan pasca-penembakan di Christchurch.

Sementara itu, Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan bahwa pemerintahannya akan mengkaji kembali undang-undang regulasi senjata api di negaranya.

 

Simak video pilihan berikut:


Korban Tewas Mencapai 50 Orang

Wajah Brenton Tarrant terduga pelaku penambakan di Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3). Warga Australia berusia 28 tahun tersebut melepaskan tembakan secara brutal ke dua masjid di Christchurch. (AP Photo)

Lima puluh orang terbunuh dan 50 lainnya terluka dalam teror penembakan masjid di Selandia Baru, tepatnya di Christchurch pada 15 Maret 2019 lalu, kata polisi dalam sebuah pernyataan terbaru pada Minggu 17 Maret 2019 waktu lokal.

Sebelumnya, jumlah korban tewas disebut berjumlah 49 orang dalam insiden yang melanda dua masjid, Masjid Al Noor dan Linwood Islamic Centre.

Seorang pengungsi Suriah dan putra-putranya yang masih remaja, seorang akademisi Pakistan, dan seorang siswa Seorang pengungsi Suriah dan putra-putranya yang masih remaja, seorang akademisi Pakistan, dan seorang siswa adalah di antara para korban serangan hari Jumat, pembantaian terbesar dalam sejarah modern Selandia Baru, demikian seperti dikutip dari CNN, Minggu (17/3/2019).

Satu warga negara Indonesia, Lilik Abdul Hamid, yang sebelumnya dilaporkan hilang saat ini telah dikonfirmasi menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam peristiwa penembakan di Christchurch.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya