Polisi: Brenton Tarrant Jadi Aktor Tunggal Penembakan di Masjid Selandia Baru

Pria yang didakwa atas teror penembakan di masjid Selandia Baru, tepatnya di Christchurch, diyakini telah bertindak sendiri, kata polisi.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 17 Mar 2019, 17:01 WIB
Wajah Brenton Tarrant terduga pelaku penambakan di Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3). Warga Australia berusia 28 tahun tersebut melepaskan tembakan secara brutal ke dua masjid di Christchurch. (AP Photo)

Liputan6.com, Christchurch - Pria yang didakwa atas teror penembakan di masjid Selandia Baru, tepatnya di Christchurch, diyakini telah bertindak sendiri, kata polisi.

Brenton Tarrant (28), warga negara Australia yang mengklaim sebagai seorang supremasi kulit putih, dituduh melakukan penembakan dengan salah satu bukti berupa siaran langsung aksinya yang sempat tayang di Facebook Live.

Tiga orang lainnya yang ditangkap pasca-insiden pada 15 Maret 2019 diyakini tidak terlibat, kata Komisaris Polisi Selandia Baru Mike Bush pada 17 Maret 2019, seperti dikutip dari BBC, Minggu (17/3/2019.)

Polisi: Tidak Ada Orang Lain yang Terlibat

Brenton Tarrant telah menghadap ke pengadilan pada hari Sabtu dengan kemeja putih dan borgol, tersenyum untuk kamera. Dia telah didakwa dengan satu dakwaan pembunuhan dan tuntutan yang lebih banyak akan menyusul kemudian. Tarrant tidak mengajukan pembelaan.

Tarrant memiliki lisensi senjata api dan memiliki lima senjata, kata Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern. Dia tidak memiliki catatan kriminal dan tidak pernah berada di radar dinas keamanan di Selandia Baru atau Australia.

"Tersangka adalah satu-satunya orang yang dituduh melakukan penembakan," Komisaris Bush mengatakan kepada wartawan.

Bush juga berkata bahwa "Polisi tidak percaya bahwa tiga orang lain yang ditangkap terlibat," tetapi, itu tidak konklusif.

Ia juga mengatakan bahwa "seorang pria didakwa melakukan pelanggaran senjata api sementara seorang anak berusia 18 tahun akan muncul di pengadilan pada Senin 18 Maret mendatang."

Sedangkan seorang perempuan yang ditahan pada 15 Maret, dibebaskan tanpa tuduhan.

Tarrant telah dikembalikan ke tahanan tanpa permohonan pembebasan bersyarat dan dijadwalkan menghadap kembali ke pengadilan pada 5 April 2019.

Hakim ketua memutuskan bahwa wajah tersangka harus dicetak tebal dalam foto dan gambar bergerak untuk mempertahankan haknya atas persidangan yang adil.

 

Simak video pilihan berikut:


Pekerjaan Rumah Pemerintahan Selandia Baru

Jacinda Ardern (AP Photo/Nick Perry)

Pasca penembakan di masjid Christchurch, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan kabinetnya akan membahas masalah termasuk reformasi kebijakan senjata pada hari Senin, mengulangi bahwa akan ada "perubahan pada undang-undang senjata kami".

Berbicara kepada wartawan pada hari Minggu, ia mengatakan parlemen pada hari Selasa akan memberikan penghormatan kepada para korban atas apa yang ia sebut sebagai "aksi teror" dan bahwa ia mengharapkan jenazah semua orang yang terbunuh dikembalikan ke keluarga mereka pada hari Rabu.

Ardern juga mengatakan ada "pertanyaan lebih lanjut yang harus dijawab" tentang peran situs media sosial seperti Facebook, yang digunakan untuk menyiarkan rekaman langsung serangan itu. Dia mengatakan platform tersebut memiliki "jangkauan luas" dan itu adalah "masalah yang jauh melampaui Selandia Baru".

Facebook mengatakan telah menghapus sebanyak 1,5 juta video serangan dari situsnya dalam 24 jam pertama dan bahwa "semua versi video yang diedit yang tidak menampilkan konten grafis" juga dihapus.

Ardern membenarkan bahwa kantornya telah menerima dokumen manifesto dari tersangka sembilan menit sebelum serangan tetapi tidak memuat rincian spesifik, seperti lokasi. Dia mengatakan, dokumen itu diteruskan ke dinas keamanan dalam waktu dua menit.

Secara terpisah, Komisaris Bush mengatakan pihak berwenang bekerja secepat mungkin untuk menyelesaikan secara resmi identifikasi para korban serangan di masjid Al Noor dan Linwood. Itu adalah proses yang sensitif dan bahwa ia "sadar akan kebutuhan budaya dan agama."

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya