Sandiaga Uno: Tenaga Kerja Asing Harus Bisa Berbahasa Indonesia

Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno akan memberikan kesempatan yang lebih besar kepada tenaga kerja lokal untuk mengisi lapangan kerja di Tanah Air.

oleh Septian Deny diperbarui 17 Mar 2019, 22:18 WIB
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno menaiki panggung debat cawapres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3). Debat itu mengangkat tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Sandiaga Uno akan memberikan kesempatan yang lebih besar kepada tenaga kerja lokal untuk mengisi lapangan kerja di Tanah Air.

Sandiaga mengungkapkan, pihaknya memiliki konsep yang tegas dan jelas terkait keberadaan tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia. Salah satunya dengan kewajiban menguasai bahasa Indonesia.

"Untuk tenaga kerja asing, kami memiliki konsep yang sangat jelas. Kami akan pastikan siapa pun yang bekerja di sini harus bisa berbahasa Indonesia. Seperti para tenaga kerja kita yang keluar negeri harus mengasah keterampilan," ujar dia di Jakarta, Minggu (17/3/2019).

Selain itu, lanjut dia, jumlah tenaga kerja asing dan lokal juga harus sesuai dengan kebutuhan. Jangan sampai lapangan kerja di Indonesia justru dikuasai oleh tenaga kerja asing.‎

"Kami pastikan juga jumlah perbandingan antar tenaga kerja asing dengan lokal terukur dengan baik, dengan memberikan aspek keadilan," kata dia.

Terakhir, keberpihakan kepada para pekerja lokal juga menjadi fokus utama Prabowo-Sandi. Sehingga para pekerja lokal ini tidak tersisihkan di negerinya sendiri.

‎‎"Pada satu saat kita harus berpihak, kalau ada lowongan tenaga kerja, berikan kepada tenaga kerja anak-anak negeri kita sendiri, jangan sampai mereka disingkirkan dan terasing karena ada tenaga kerja asing," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya