Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan pihaknya akan menggeledah ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin, Senin (18/3/2019). Penggeledahan terkait dengan kasus suap yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Selain ruang kerja Lukman, tim penyidik KPK juga akan mencari bukti dan informasi lain dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) di ruang kerja Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan.
Advertisement
"Insyaallah hari ini (ruangan) yang kemarin kita segel, itu kita periksa (geledah)," ujar Agus di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan.
Ruang kerja Lukman dan Nur Kholis telah disegel usai tim penindakan mengamankan Romahurmuziy alias Romi dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan Romi berkaitan dengan jual beli jabatan di Kemenag.
"Nanti kalau sudah (diperiksa), kita buka (segel ruangan Lukman dan Nur Kholis," kata Agus.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Suap Pengisian Jabatan
Dalam kasus ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenang).
Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 156.758.000 terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.
Selain Romahurmuziy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS).
Advertisement