Rekrutmen PNS Selanjutnya, Lewat PPPK Tahap II atau CPNS 2019?

Pemerintah berencana menggelar tiga kali rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS pada 2019.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 18 Mar 2019, 20:20 WIB
Sejumlah pegawai Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta melakukan aktivitas kerja di Balai Kota, Jakarta, Senin (3/7). Mulai Senin (3/7), seluruh instansi pemerintahan masuk kerja usai libur Lebaran. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana menggelar tiga kali rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS pada 2019.

Rekrutmen yang digelar antara lain melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I, PPPK Tahap II, dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Adapun pendaftaran PPPK Tahap I telah dilakukan pada rentang waktu 10-16 Februari 2019. Lantas, perekrutan mana lagi yang akan digelar kemudian, PPPK Tahap II atau CPNS 2019?

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana buka kemungkinan, seleksi PPPK Tahap II akan dilaksanakan lebih dulu, sebab jumlah pendaftarnya yang lebih banyak.

"Saya lebih memilih PPPK dulu. Karena PPPK ini lebih banyak pendaftarnya daripada CPNS. CPNS umum ini lebih ke anak muda (pendaftarnya), fresh graduate. CPNS dibatasi usia 35 tahun," urai dia di Jakarta, Senin (18/3/2019).

"CPNS pendaftarnya lebih sedikit daripada PPPK, karena dibatasi usia. Jadi saya akan mencoba mengejar itu (PPPK Tahap II) dulu," dia menambahkan.

 

 


PPPK Tahap II Dibuka Juni-Juli 2019

Banner Infografis Seleksi Pegawai PPPK 2019. (Liputan6.com/Triyasni)

Melihat rencana, masa pendaftaran PPPK Tahap II ini kemungkinan dibuka pada kurun waktu antara Juni hingga Juli 2019.

Bima melanjutkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengalokasikan 150 ribu posisi untuk dua kali tahap perekrutan PPPK pada 2019.

Namun demikian, sambungnya, baru sekitar 50 ribu posisi yang terisi pada perekrutan ASN kontrak tahap pertama. Sehingga untuk fase kedua ini akan dibuka pendaftaran PPPK sebanyak kurang lebih 100 ribu formasi.

"Sebetulnya tahap I disediakan 75 ribu, di kasih alokasi 150 ribu (untuk dua tahap perekrutan). Cuman yang sekarang baru kepakai 50 ribu (formasi). Masih ada sisa. Kalau bisa saya tarik ke belakang jadi 100 ribu," ujar Bima.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya