Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi nama pihak di Kementerian Agama (Kemenag) yang dipengaruhi oleh mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi dalam kasus suap seleksi jabatan di Kemenag.
"Tentu sudah kami identifikasi ya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
Advertisement
Namun Febri tak mau membocorkan siapa pihak yang bisa dipengaruhi oleh Romahurmuziy dalam jual beli jabatan di Kemenag.
"Sampai saat ini tentu belum bisa disampaikan, karena hal itu terkait dengan materi penanganan perkara. Nanti akan kami dalami terlebih dahulu, dari proses-proses penggeledahan kah, mempelajari barang bukti ataupun nanti pemeriksaan saksi-saksi," kata Febri.
Dalam kasus ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.
Selain Romahurmuziy KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penggeledahan
Sementara itu, KPK juga menggeledah Kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti lain kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
"Diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara di lokasi-lokasi tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2019).
Selain kantor PPP, penyidik juga menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya yakni ruangan Menag Lukman Hakim Saefuddin dan Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan.
Dari penggeledahan, penyidik KPK menyita uang ratusan juta rupiah di ruang kerja Menteri Agama (Menang) Lukman Hakim Saefuddin. Uang tersebut dalam bentuk Dolar Amerika dan Rupiah.
"Kami temukan kemudian disita juga dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk Rupiah dan Dollar dengan nilai seratusan juta rupiah," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
Advertisement