Ratna Sarumpaet Hadapi Sidang Putusan Sela Hari Ini

Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengatakan, kliennya siap menjalani sidang pembacaan putusan sela.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Mar 2019, 08:10 WIB
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet usai menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/3). Sidang mendengarkan tanggapan JPU atas nota keberatan yang disampaikan pengacara Ratna. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet akan menjalani sidang keempat, yakni pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019) pagi ini .

Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengatakan, kliennya siap menjalani sidang pembacaan putusan sela dan menyerahkan sepenuhnya pada hakim.

"Iya siap dan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang memberikan putusan sela," kata Insank saat dihubungi, Jakarta, Selasa.

Ia pun menjelaskan, jika adanya penolakan pada saat pembacaan putusan sela. Menurutnya, berdasarkan hukum maka sidang berikutnya pemeriksaan pokok perkara.

"Enggak seperti itu (berupaya untuk diterima ekspesinya), tapi kita masuk ke pemeriksaan pokok perkara. Karena eksepsi itu hanya sebatas keberatan tentang dakwaan saja secara formal dan materil bukan menyangkut ke pokok perkara," jelasnya.

"Untuk perkara ibu Ratna Sarumpaet setelah pemeriksaan pokok perkara lalu kami ajukan pembelaan hukum (pledoi)nya," sambungnya.

 

Reporter: Nur Habibie

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya