Liputan6.com, Jakarta - Nama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendadak ramai diperbincangkan. Hal ini lantaran ditangkapnya mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
KPK lalu bertindak cepat. Dengan segera, petugas lembaga antirasuah itu menyegel ruangan Menteri Agama pada hari yang sama saat penangkapan Romi, yaitu Jumat, 15 Maret 2019.
Advertisement
Sang Menteri Agama pun angkat bicara. Lukman menyampaikan kekecewaan dan permohonan maafnya kepada masyarakat atas kasus dugaan suap seleksi jabatan yang diungkap oleh KPK tersebut.
Ia memastikan pihaknya akan kooperatif dan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap kasus seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Berikut dereta fakta disebutnya nama Menteri Agama dalam pusaran kasus dugaan korupsi Romahurmuziy yang dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1. Sampaikan Permohonan Maaf
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan kekecewaan dan permohonan maafnya kepada masyarakat atas kasus dugaan suap seleksi jabatan yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Untuk itu Kemenag menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas peristiwa ini," kata Lukman saat memberikan keterangan persnya di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2019.
Lukman menyadari, masyarakat kecewa dengan munculnya kasus ini. Karena itu, Lukman menyampaikan permohonan maafnya.
Selain itu, Lukman juga berjanji untuk mengambil langkah-langkah konkret untuk memulihkan marwah Kemenag setelah peristiwa hukumi tersebut.
"Kami lakukan langkah-langkah konkret untuk memulihkan marwah Kemenag," ucap Lukman.
Advertisement
2. Dukung KPK
Menteri Agama lalu memastikan pihaknya akan kooperatif dan bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap kasus seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
"Kementerian Agama sepenuhnya akan kooperatif dengan penanganan hukum oleh KPK agar kasus ini dapat segera diselesaikan secara tuntas dan cepat, dan memberikan dukungan dan akses seluas-luasnya untuk KPK," kata Lukman.
Menurut Lukman, pihaknya juga akan menyampaikan data, informasi, dan bukti yang dibutuhkan KPK untuk menuntuaskan kasus tersebut.
"Dengan menyampaikan berbagai data, informasi, dan bukti yang relevan dan diperlukan untuk kepentingan penyelidikan oleh KPK.
Lukman menegaskan sikap ini merupakan komitmen Kemenag untuk mencegah kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari.
"Hal ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, baik dalam pencegahan maupun penindakan tindak pidana korupsi," ucap Lukman.
3. Pecat Anak Buahnya
Menteri Agama juga memastikan akan memecat dua anak buahnya yang terlibat kasus dugaan suap seleksi jabatan yang diungkap KPK. Dia menegaskan segera memecat dua anak buahnya tersebut dan tidak akan memberikan bantuan hukum.
"Kementerian Agama segera memberhentikan pegawai yang terlibat dalam peristiwa OTT oleh KPK, dan tidak akan memberikan bantuan hukum dalam bentuk apapun," ujar Lukman.
Adapun dua anak buahnya yang ditetapkan sebagai tersangka suap adalah Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq dan Kepala Kanwil Kementerian Agama, Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Keduanya ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama Ketum PPP Romahurmuziy atau Romi.
Advertisement
4. Ruangan Kerja Digeledah dan Sita Uang Ratusan Juta
Selain ruang kerja Lukman, tim penyidik KPK juga akan mencari bukti dan informasi lain dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan Kementerian Agama di ruang kerja Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan.
Ruang kerja Lukman dan Nur Kholis telah disegel usai tim penindakan mengamankan Romahurmuziy alias Romi dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan Romi berkaitan dengan jual beli jabatan di Kemenag.
Hasil penggeledahan, KPK menyita uang ratusan juta rupiah di ruang kerja Lukman.
"Kami temukan, kemudian disita juga dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar dengan nilai seratusan juta rupiah," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 18 Maret 2019.
Febri mengatakan, lembaga antirasuah akan mendalami penemuan uang tersebut. Namun, Febri memastikan bahwa penggeledahan dilakukan lantaran diduga terdapat bukti-bukti lain yang menguatkan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag ini.
"Semua bukti yang di sita, apakah dokumen ataupun uang atau barang bukti elektronik atau bukti-bukti apa pun itu disita karena diduga terkait dengan penanganan perkara dan dibutuhkan untuk mendukung proses pembuktian," kata Febri.
5. Siap Diperiksa KPK
Lukman pun menyatakan siap diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus jual beli jabatan yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan sejumlah pejabat Kementerian Agama.
"Pasti (siap)," tutur Lukman.
Lukman akan kooperatif kapan pun KPK melayangkan surat panggilan untuk meminta keterangan terkait kasus tersebut. Namun sejauh ini, dia belum tahu kapan agenda pemeriksaan itu dijadwalkan.
"Belum tahu (kapan ke KPK)," jelas dia.
Dia memaklumi penggeledahan kantornya itu dilakukan. Lukman juga mengajak seluruh pejabat Kemenag memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam upaya menangani kasus tersebut.
"Saya mohon teman-teman media untuk mampu bersabar karena saya harus menahan diri untuk tidak menyampaikan hal-hal yang bisa langsung maupun tidak langsung terkait dengan materi hukum, karena saya belum memberikan keterangan resmi kepada KPK. Karenanya saya harus menghormati KPK," Lukman menandaskan.
Advertisement