FOTO: Sidang Lanjutan Harimau Jokowi dengan Partai Gerindra Ditunda

Sidang yang beragendakan meminta dipenuhinya syarat sahnya legal standing mengenai Akta dan SK Pendirian Partai Gerindra dan SK penunjukan para pengurus BPN Prabowo-Sandiaga Uno tersebut ditunda kembali hingga minggu depan.

oleh Johan Fatzry diperbarui 19 Mar 2019, 12:40 WIB
Sidang Lanjutan Harimau Jokowi dengan Partai Gerindra Ditunda
Sidang yang beragendakan meminta dipenuhinya syarat sahnya legal standing mengenai Akta dan SK Pendirian Partai Gerindra dan SK penunjukan para pengurus BPN Prabowo-Sandiaga Uno tersebut ditunda kembali hingga minggu depan.
Suasana sidang lanjutan terkait Akta dan SK Pendirian Partai Gerindra dan SK penunjukan para pengurus BPN Prabowo-Sandiaga Uno di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/3). Sidang tersebut ditunda kembali hingga minggu depan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kuasa hukum tergugat II dari (DPP Partai Gerindra) dan tergugat III (BPN Prabowo-Sandi) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selata, Selasa (19/3). Sidang tersebut ditunda kembali hingga minggu depan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kuasa hukum penggugat Harimau Jokowi, Saiful Huda mengikuti sidang lanjutan mengenai Akta dan SK Pendirian Partai Gerindra dan SK penunjukan para pengurus BPN Prabowo-Sandiaga Uno di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/3). Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kuasa hukum tergugat II dari (DPP Partai Gerindra) dan tergugat III (BPN Prabowo-Sandi) usai mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selata, Selasa (19/3). Sidang tersebut ditunda kembali hingga minggu depan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kuasa hukum tergugat II dari (DPP Partai Gerindra) dan tergugat III (BPN Prabowo-Sandi) usai mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selata, Selasa (19/3). Sidang tersebut ditunda kembali hingga minggu depan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana sidang lanjutan terkait Akta dan SK Pendirian Partai Gerindra dan SK penunjukan para pengurus BPN Prabowo-Sandiaga Uno di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/3). Sidang tersebut ditunda kembali hingga minggu depan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya