Suasana sidang lanjutan terkait Akta dan SK Pendirian Partai Gerindra dan SK penunjukan para pengurus BPN Prabowo-Sandiaga Uno di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/3). Sidang tersebut ditunda kembali hingga minggu depan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kuasa hukum tergugat II dari (DPP Partai Gerindra) dan tergugat III (BPN Prabowo-Sandi) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selata, Selasa (19/3). Sidang tersebut ditunda kembali hingga minggu depan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kuasa hukum penggugat Harimau Jokowi, Saiful Huda mengikuti sidang lanjutan mengenai Akta dan SK Pendirian Partai Gerindra dan SK penunjukan para pengurus BPN Prabowo-Sandiaga Uno di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/3). Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kuasa hukum tergugat II dari (DPP Partai Gerindra) dan tergugat III (BPN Prabowo-Sandi) usai mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selata, Selasa (19/3). Sidang tersebut ditunda kembali hingga minggu depan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kuasa hukum tergugat II dari (DPP Partai Gerindra) dan tergugat III (BPN Prabowo-Sandi) usai mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selata, Selasa (19/3). Sidang tersebut ditunda kembali hingga minggu depan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana sidang lanjutan terkait Akta dan SK Pendirian Partai Gerindra dan SK penunjukan para pengurus BPN Prabowo-Sandiaga Uno di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/3). Sidang tersebut ditunda kembali hingga minggu depan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)