Ratna Sarumpaet Segera Rilis Buku dari Penjara

Kasus Ratna Sarumpaet tengah bergulir di Pengadilan Negeri ‎Jakarta Selatan.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 19 Mar 2019, 14:40 WIB
(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ratna Sarumpaet sudah lima bulan mendekam di Rutan Polda Metro Jaya karena kasus penyebaran berita bohong alias hoaks. Saat ini, kasus tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri ‎Jakarta Selatan.

Atiqah Hasiholan mengatakan, di tengah keterbatasannya saat ini, Ratna Sarumpaet tetap bisa berkarya dengan menulis sebuah buku. Rencananya, kata Atiqah Hasiholan, buku karya ibunya akan dirilis pekan depan.

"Sekarang lagi menulis buku, insyaallah minggu depan launching bukunya juga," ucap Atiqah Hasiholan ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).

Kendati demikian, Atiqah Hasiholan enggan membocorkan buku karya ibunya yang dibuat di dalam penjara. Ia baru akan membeberkannya saat rilis bukunya nanti. "Nanti saja, makanya nanti beli bukunya," ujar Atiqah Hasiholan.


Kasus Hoaks

(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Saat ini Ratna Sarumpaet berstatus sebagai terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Ia mengaku dipukuli orang saat sedang berada di Bandung, Jawa Barat.

Akibat hoaks kabar penganiayaan itu, Ratna pun terancam hukuman penjara selama 10 tahun. Dia dijerat Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya