Jadi Gembong Perampokan Nasabah Bank, Caleg di Bogor Ditangkap Polisi

Caleg di Kabupaten Bogor berinisial SP (36) diduga menjadi otak pelaku pencurian dengan modus gembos ban.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 19 Mar 2019, 16:22 WIB
Caleg di Kabupaten Bogor berinisial SP (36) diduga menjadi otak pelaku pencurian dengan modus gembos ban. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Bogor - Seorang calon anggota legislatif (Caleg) di Kabupaten Bogor berinisial SP (36) diduga menjadi otak pelaku perampokan dengan modus gembos ban di area Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Selain caleg SP, ada empat tersangka lain yang diamankan polisi, yaitu AM (32), NJ (42), HR (28), dan NA (31).

Dari hasil pemeriksaan para tersangka, pencurian diawali dengan cara masuk ke dalam Bank BCA. Kemudian tersangka SP mengamati seorang nasabah, Fadhlul Anshar (25), yang sedang mengambil uang sebesar Rp 40 juta.

"Setelah mendapat target nasabah, SP menguntit korbannya ke mobil sambil menghubungi tersangka lainnya yang ada di parkiran," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky, Selasa (19/3/2019).

Sebelum nasabah tiba di mobil, pelaku lainnya menaruh paku yang terbuat dari gagang payung di ban belakang mobil korban. Kemudian para pelaku mengikuti mobil nasabah dengan menggunakan sepeda motor.

Ketika perjalanan pulang, ban mobil korban kempes. Saat itu, dua pelaku mendekati mobil dan mengambil uang yang disimpan di kursi depan.

"Pelaku merampok uang disaat nasabah membetulkan ban mobil yang kempes," ujar Dicky.

Setelah berhasil menggasak uang sebesar Rp 40 juta, mereka membagikan uang hasil curiannya di warung kopi di daerah Plaza Jambu Dua. "Dari laporan korban, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil memangkap kelima pelaku di lokasi berbeda," terang Dicky.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Barang Bukti

Selain lima tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU, 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit sepeda motor Honda Vario, potongan payung, 8 unit HP berbagai macam merk, 3 buah busi motor, 4 pack kartu perdana Axis, 4 buah dompet, 2 buah kunci sepeda motor, 1 lembar STNK sepeda motor Honda Beat No. Pol B-4379-KEO, dan uang sebesar Rp 40 juta.

"Uangnya masih utuh, belum digunakan oleh para tersangka," kata dia.

Menurut pengakuan pelaku, otak pelaku pencurian dengan modus gembos ban adalah SP, calon anggota legislatif di Kabupaten Bogor. Namun polisi enggan membeberkan partai politik caleg tersebut.

Kini, perkara pencurian dan pemberatan itu sedang dalam proses penanganan penyidikan Polres Bogor. Penyelidikan sementara, komplotan perampok ini mengaku sudah menjalankan aksinya sudah lima bulan.

"Kami masih mencari tahu motif dan titik TKP mana saja yang sudah mereka lakukan," terang Dicky. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya