Liputan6.com, Seoul - Kasus kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial S pada 16 Desember 2016, yang dilakukan Yoochun JYJ belum juga selesai. Kemungkinan ia harus membayar denda.
Tak tanggung-tanggung, wanita ini menuntut ganti rugi pada Yoochun JYJ sebesar 100 juta won atau sekitar Rp 1 miliar. Tak sampai situ saja, dia juga meminta apartemen Yoochun JYJ yang berlokasi di Samsung-dong, Seoul.
Baca Juga
Advertisement
Permintaan kompensasi ini disetujui pengadilan pada 12 Maret 2019 lalu. Dan kini, apartemen Yoochun JYJ telah disita.
Desember 2018
wanita ini mengajukan gugatan pada Desember 2018 lalu. Meski pengadilan telah memutuskan Yoochun JYJ tidak bersalah, gugatan perdata tetap berjalan antara korban dan Yoochun.
Pengacara S membuat pernyataan perihal kliennya menunggu begitu lama untuk kemudian mengajukan gugatan perdata.
"S sedang menunggu permintaan maaf sukarela dan intropeksi diri dari Yoochun sehingga gugatan pun ditunda. Namun, dia tidak menunjukkan tanda-tanda penyesalan dan oleh karena itu, kami telah memutuskan untuk melanjutkan gugatan," papar pengacara S, dilansir E!, baru-baru ini.
Advertisement
Mundur dari Industri Hiburan
C-JeS Entertainment, manajemen yang membawahi Yoochun JYJ sebelumnya menyatakan, ia akan pensiun dari industri hiburan jika dinyatakan bersalah atas tuduhan penyerangan seksual tersebut. Pernyataan ini dilontarkan ketika Yoochun pertama kali menghadapi berbagai tuduhan.
Sejauh itu, ia telah dibebaskan dari semua tuduhan termasuk pemerkosaan pada 2017 pada perempuan yang disebut Ms Song. (Antaranews.com)