Liputan6.com, Pelalawan - Suasana Pengadilan Negeri Pelalawan, Riau, pada Selasa petang, 19 Maret 2019, tidak seperti biasanya. Polisi dan jaksa yang bertugas di sana terlihat sibuk mencari-cari sesuatu ke berbagai lokasi di sekitaran pengadilan, bahkan masuk semak-semak.
Hal itu disebabkan berkurangnya tujuh terdakwa setelah kabur melalui terali di kamar mandi ruang tahanan. Mereka memanfaatkan kelalaian petugas yang sibuk mengantarkan tahanan lainnya ke ruang sidang untuk diadili.
Para tahanan kabur ini terlibat kasus pencurian dan narkotika. Satu di antaranya, memang sudah tertangkap beberapa menit setelah kabur, sementara sisanya masih diburu tim gabungan kepolisian dan kejaksaan.
Baca Juga
Advertisement
"Yang baru tertangkap atas nama Rian Hidayat, terdakwa kasus narkoba," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nophy Tennophero Suoth, Selasa malam.
Nophy belum memberikan keterangan lengkap karena mengaku masih fokus memburu sisa tahanan kabur. Dia berharap para tahanan itu segera menyerahkan diri atau akan ditindak tegas jika melawan saat penangkapan.
Kapolres Pelalawan Ajun Komisaris Besar Kaswandi SIK menyebut para tahanan itu kabur pukul 17.30 WIB. Waktu itu ada 30 tahanan dibawa dari Rutan ataupun Polres oleh personel Kejari Pelalawan.
Satu persatu disidang, sementara sisanya menunggu giliran. Hiruk-pikuk di pengadilan dimanfaatkan tujuh tahanan dengan menggoyang-goyangkan terali di ruang kamar mandi.
"Karena petugas berjaga di depan, sementara terali di belakang, jadi tidak diketahui," jelas Kaswandi.
Jebol Terali Kamar Mandi
Adanya tahanan kabur diketahui setelah petugas melihat ke dalam sel. Terali pintu kamar sudah jebol, lalu petugas dengan sigap mengejar hingga satu tersangka tertangkap tanpa perlawanan berarti.
"Yang satu ini ditangkap tak jauh dari pengadilan, warga sekitar juga ikut membantu mencari," kata Kaswandi.
Adapun tahanan yang belum tertangkap adalah, Guntur Saputra terlibat kasus pencurian, Septian Ade Fernandes kasus narkotika, Eko Siswanto kasus narkotika, Praja Sutanan kasus narkotika, Julunaidi kasus narkotika, dan Arnius Hulu kasus narkotika.
Sementara Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau Ajun Komisaris Besar Haldun menyebut beberapa tahanan kabur merupakan tangkapan pihaknya.
"Satu sudah tertangkap, yang lainnya masih dicari," kata Haldun.
Menurut Haldun, satu tahanan BNN Riau yang belum tertangkap bernama Septian Ade. Ia dibekuk petugas karena memiliki 1,3 kilogram sabu serta 5.000 butir pil ekstasi.
"Mudah-mudahan cepat tertangkap supaya bisa disidangkan," kata Haldun.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement