Barang bukti kasus tindak pidana pemalsuan materai dan pencucian uang dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/3). Subdit 3 Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap sembilan tersangka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat (tiga kiri) menunjukkan bukti kasus tindak pidana pemalsuan materai dan pencucian uang saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/3). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat (tengah) memberi keterangan terkait kasus tindak pidana pemalsuan materai dan pencucian uang saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/3). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Barang bukti kasus tindak pidana pemalsuan materai dan pencucian uang dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/3). Polisi menyita 1.500 lembar materai palsu 6000 dengan isi 50 keping per lembar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas menunjukkan barang bukti materai palsu saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/3). Polisi juga menyita 30 lembar materai palsu 6000 siap edar dengan isi 50 keping per lembar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tersangka kasus tindak pidana pemalsuan materai dan pencucian uang dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/3). Subdit 3 Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap sembilan tersangka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tersangka kasus tindak pidana pemalsuan materai dan pencucian uang dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/3). Polisi menyita 1.500 lembar materai palsu 6000 dengan isi 50 keping per lembar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas menunjukkan barang bukti materai palsu saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/3). Polisi menyita 30 lembar materai palsu 6000 siap edar dengan isi 50 keping per lembar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)