Sri Mulyani Tegaskan Peran Besar Camat untuk Indonesia

Camat melakukan tugas pembinaan dan pengawasan desa melalui fasilitasi pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa.

oleh stella maris diperbarui 20 Mar 2019, 15:41 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Liputan6.com, Jakarta Camat adalah koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan. Peran camat ditegaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sangat sentral karena ujung maju mundurnya negeri ini. 

Hal itu dikatakan Sri Mulyani saat menjadi narasumber Rapat Koordinasi Nasional Camat 2019 yang berlangsung di Hotel Ciputra, Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (20/3).

"Camat ini ujung tombaknya sebuah negara, maju mundurnya negara ini ada di tangan camat. Dalam pengalaman diberbagai instansi, saya melihat kesuksesan sebuah lembaga tergantung pada level manager tengah," kata Sri Mulyani. 

Dia melanjutkan, jika manager yang dilevel tengah seperti camat memiliki managerial yang baik, perubahan yang terjadi adalah long lasting atau jangka panjang. 

Menteri Keuangan yang akrab disapa Ani itu menyebutkan, kunci seluruh implementasi pembangunan nasional berada di tangan seorang camat. Pasalnya camat melakukan tugas pembinaan dan pengawasan desa melalui fasilitasi pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa, terutama terkait pada dana kelurahan dan dana desa yang dikucurkan oleh negara setiaptahunnya.

"Seluruh implementasi pembangunan nasional kuncinya juga ada di camat. Camat tolong bantu awasi dan kawal bersama dana kelurahan dan dana desa yang alokasinya meningkat setiap tahun. Saya paling tidak suka kalau ada anggaran dialokasikan tapi tidak ada kinerja, dan tak adahasilnya. Saya lebih benci lagi kalau dikorupsi, itu bentuk kejahatan. Oleh karenanya mari kita kawaldana desa. Kita tidak ingin dana desa naik, tapi masyarakat desa tidak sejahtera," ungkap Ani.

Total anggaran dana desa sebesar Rp257 triliun selama lima tahun, dan tidak pernah mengalami penurunan setiap tahunnya. Rinciannya Rp20,67 triliun untuk 2015.

Pada 2016 dari Rp46,98 triliun untuk 2016. Kemudian sebesar Rp60 triliun untuk 2017, Rp60 triliun untuk 2018, dan Rp70 triliun pada 2019.

"Untuk meningkatkan pelayanan publik di desa dan memajukan kesejahteraan di desa, anggarannyaterus naik, tahun ini Rp70 trilliun. Dana desa selama lima tahun ini mampu membangun jalan desa 191.600 km, sarana air bersih 959.569 unit, posyandu 24.820 unit.

Ini kelihatan sederhana, tapi memang ini pelayanan dasar yang dibutuhkan masyarakat. Itu karena ada juga daerah yang belum memiliki sanitasi baik. Ini kelihatan sepele tapi sangat menentukan kualitas hidup masyarakat desa. Oleh sebabnya, mari kita kawal dengan sebaik-baiknya," ajak Ani.

Sementara dana kelurahan dikucurkan pemerintah sebesar Rp3 triliun untuk dibagi dengan klasifikasi kelurahan yang termasuk baik, hanya perlu ditingkatkan, dan sangat perlu ditingkatkan.

"Dana kelurahan sebesar Rp 3 trilliun itu diharapkan sangat membantu kelurahan untukmemberikan pelayanan bagi masyarakat di bidang infrastruktur. Alokasi untuk kelurahan yang dalamkategori sangat perlu ditingkatkan sedikit lebih besar daripada kategori kelurahan yang lain," kata Ani.

 

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya