Ini Jeritan Korban Jung Joon Young

Bila Jung Joon Young terbukti bersalah, ia bisa terancam hukuman penjara delapan tahun lamanya.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Mar 2019, 18:40 WIB
Bila Jung Joon Young terbukti bersalah, ia bisa terancam hukuman penjara delapan tahun lamanya. (Instagram/Jungjoonyoung)

Liputan6.com, Seoul - Jung Joon Young hingga saat ini masih dalam pemeriksaan untuk kasus merekam video seks secara ilegal, menyebarkan, dan dugaan terlibat dalam prostitusi. Kasus ini pertama kali dibongkar oleh seorang reporter bernama Kang Kyung Yoon.

Kang Kyung Yoon mengungkap isi grup chat Jung Joon Young. Dan melalui SBS One Night of TV Entertainment, dia mengungkapkan reaksi para korban.

Reporter ini mengaku telah menghubungi langsung para korban Jung Joong Young. Reaksi mereka pun beragam.

Banyak yang tak mengetahui kalau telah menjadi korban rekaman ilegal Jung Joong Young. Tetapi ada juga yang meminta tolong.

 


Minta Diselamatkan

Jung Joon Young (Instagram/ sun4finger)

Reporter itu mengungkapkan, "Aku telah menghubungi para korban (dari rekaman yang diambil secara diam-diam oleh Jung Joon Young)."

"Banyak dari mereka yang tidak tahu kalau direkam atau kalau video mereka beredar di kalangan orang-orang yang belum pernah mereka temui. Dan bahkan ada beberapa yang memohon padaku dengan mengatakan, 'Tolong selamatkan aku. Bagaimana aku harus hidup setelah ini?'," Ungkap Kang Kyun Yoon seperti yang dilansir Allkpop.

 


Terancam 8 Tahun Penjara

Berita kepergian Kim Joo Hyuk baru sampai di telinga Jung Joon Young beberapa hari setelahnya. Pasalnya, penyanyi sekaligus aktor tersebut baru bisa dihubungi empat hari pasca kecelakaan Kim Joo Hyuk. (Instagram/sun4finger)

Bila Jung Joon Young terbukti bersalah, ia bisa terancam hukuman penjara delapan tahun lamanya.

Pengacara Oh Joo Sin sempat memberikan penjelasan soal hukuman yang mengancam Jung Joon Young. "Jika seseorang melakukan beberapa kejahatan, hukumannya bisa 1,5 kali dari kejahatan dengan hukuman yang lebih lama," kata pengacara itu.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa dilansir dari hukum tahun 2015 dan 2016 (ketika kejahatan dilakukan), hukuman maksimal-nya adalah lima tahun penjara. Namun dengan adanya kasus prostitusi, Jung Joon Young terancam tujuh tahun enam bulan masa tahanan. (Ayu Srikhandi/Kapanlagi.com)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya