Liputan6.com, Jakarta Salah satu tugas camat adalah mengawasi penggunaan dana desa, demi peningkatan kesejahteraan warganya. Camat juga berperan sebagai penentu kemajuan bangsa dan negara.
Hal itu ditegaskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, saat menjadi narasumber Rapat Koordinasi Camat di Jakarta, Rabu (20/3).
Advertisement
Dalam pidatonya bertema Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Pendanaan Kecamatan, Kelurahan dan Desa yang Berasal Dari APBN, Menkeu berkali-kali menekankan pentingnya peran camat dalam proses pembangunan nasional, terutama di daerah.
Dalam soal dana desa, misalnya, Menkeu meminta camat ikut mengawasi karena setiap tahun danadesa terus bertambah.
Dia menyebutkan pada 2019, dana desa mencapai Rp70 triliun. Padahal pada 2015 dana desa hanya Rp20 triliun.
"Jumlah dana desa ini terus akan bertambah setiap tahun. Kita tidak ingin dana desa bertambah,tapi tidak ada peningkatan pelayanan publik di daerah, kesejahteraan rakyat di desa tidakbertambah baik, kemiskinan tidak berkurang," ujarnya.
Menkeu mengingatkan kemiskinan secara nasional sudah berkurang namun di desa tingkatkemiskinan masih ada yakni sebesar 13,2 persen.
Namun Menkeu mengungkapkan ada desa telah berhasil meningkatkan infrastruktur di desa dengan terbangunnya 191 ribu kilo meter jalan, sembilan ribu pasar, 4175 embung dan 24.600 Posyandu.
"Saya berharap semua pihak termasuk camat untuk ikut mengawasi penggunaan dana dari pemerintah pusat, tidak hanya dana desa, tapi juga DAK dan DAU," ujarnya
Menkeu mengungkapkan tahun ini dana APBN sebesar Rp2.461 triliun. Dari dana sebesar itu sebanyak Rp826 triliun rupiah ditransfer ke daerah.
"APBN 2019 adalah APBN yang adil, sehat dan mandiri. Seperti diharapkan Bapak Presiden Jokowi dengan dana APBN itu diharapkan kita bisa memutus generasi kemiskinan. Di sinilah peran paracamat karena maju mundurnya suatu negara ditentukan oleh camat sebagai manajer pembangunandi daerah," jelasnya.
(*)