Liputan6.com, Jakarta - Terduga teroris berinisial Y alias Khodijah (39) diduga bunuh diri saat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Wanita yang ditangkap di Klaten, Jawa Tengah ini rupanya telah merencanakan amaliyah atau teror cukup matang bersama Husain alias Abu Hamzah, teroris Sibolga, Sumatera Utara.
Bahkan Y telah menyiapkan dana untuk membuat bom mobil bersama jaringannya yang akan digunakan menyerang aparat keamanan. Dana tersebut didapat dari menggadaikan rumah dan tanah miliknya.
Advertisement
"Mereka berencana membuat bom mobil dengan menggadaikan rumah dan tanahnya Y. Sudah dapat persekot (uang muka) Rp 5 juta," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Uang muka itu rencananya digunakan untuk berangkat ke Sibolga, Sumatera Utara menemui Abu Hamzah bersama R alias Putra Syuhada melakukan amaliyah. Namun, Putra Syuhada lebih dulu ditangkap Densus 88 di rumahnya, Lampung pada Sabtu 9 Maret lalu.
Sementara Abu Hamzah ditangkap di Sibolga pada Selasa 12 Maret 2019. Penangkapan Y di Klaten pada Kamis 14 Maret juga merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Abu Hamzah cs.
"Pelaku-pelaku terorisme terutama perempuan memiliki militansi yang luar biasa, baik yang suicide bomber di Sibolga dan saudari Y. Yang bersangkutan rela meninggalkan suami dan anaknya, bahkan rela gadaikan rumah dan tanahnya," kata Dedi soal jaringan teroris Sibolga.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Siapkan Bom Rakitan
Y merupakan jaringan terduga teroris bernama Husain alias Abu Hamzah yang lebih dulu ditangkap di Sibolga, Sumatera Utara. Mereka telah menyiapkan bom rakitan untuk digunakan amaliyah atau aksi teror dengan sasaran aparat keamanan.
Densus 88 menemukan puluhan bom rakitan di rumah Abu Hamzah dan rekannya di Sibolga. Total ada sekitar 300 kilogram bahan peledak yang disita polisi dari jaringan tersebut.
Sementara Y yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya ditemukan lemas belum lama ini. Dia diduga menenggak cairan pembersih lantai untuk mengakhiri hidupnya.
Wanita berusia 39 tahun itu sempat mendapatkan penanganan medis di RS Polri, Kramatjati pada Senin 18 Maret sebelum akhirnya meninggal dunia. Tim forensik menemukan zat kimia keras berupa asam klorida dengan kadar 8,5 persen di tubuhnya.
Advertisement