FOTO: Idrus Marham Dituntut Lima Tahun Penjara

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham dituntut lima tahun penjara oleh jaksa KPK.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 21 Mar 2019, 12:37 WIB
Idrus Marham
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham dituntut lima tahun penjara oleh jaksa KPK.
Terdakwa penerimaan suap terkait kerja sama pembangunan PLTU Riau-1, Idrus Marham saat sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/3). Mantan Mensos itu dituntut hukuman 5 tahun penjara, denda Rp 300 juta. (Liputan6com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa penerimaan suap terkait kerja sama pembangunan PLTU Riau-1, Idrus Marham menyimak pembacaan tuntutan pada sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/3). Idrus Marham dituntut hukuman 5 tahun penjara. (Liputan6com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa penerimaan suap terkait kerja sama pembangunan PLTU Riau-1, Idrus Marham usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/3). Idrus Marham dituntut hukuman 5 tahun penjara. (Liputan6com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa penerimaan suap terkait kerja sama pembangunan PLTU Riau-1, Idrus Marham saat sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/3). Mantan Mensos itu dituntut hukuman 5 tahun penjara, denda Rp 300 juta. (Liputan6com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa penerimaan suap terkait kerja sama pembangunan PLTU Riau-1, Idrus Marham usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/3). Idrus Marham dituntut hukuman 5 tahun penjara. (Liputan6com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa penerimaan suap terkait kerja sama pembangunan PLTU Riau-1, Idrus Marham (kiri) usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/3). Idrus Marham dituntut hukuman 5 tahun penjara. (Liputan6com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya