Server Pernah Diretas, KPU Perkuat Sistem Hitung Suara Pilpres 2019

Pada Pilkada 2018 KPU mengakui terdapat perubahan sistem perhitungan data Pilkada Serentak karena gangguan hacker.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 21 Mar 2019, 12:34 WIB
Petugas KPU melakukan uji coba progres hitung cepat yang ada pada sistem informasi penghitungan suara Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/3). Komisioner KPU, Ilham Saputra mulai melakukan uji coba sistem ini. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan sedang memperkuat server sistem informasi penghitungan atau Situng Pilpres 2019. Hal ini dilakukan guna mencegah masuknya peretas atau hacker yang kerap terjadi usai pemungutan suara.

"Kita sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak agar memastikan hacker ini tidak bisa bekerja, tidak bisa menggangu Situng kita gitu ya," jelas Ilham di Kantor KPU RI, Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019).

Ilham mengakui sistem KPU acap diserang. Kasus sebelumnya terjadi pada Pilkada 2018, yang saat itu terdapat perubahan sistem perhitungan data Pilkada Serentak 2018 karena gangguan hacker.

"Ini menjadi tantangan bagi kami. Makanya sekarang kita terus mengantisipasi, ada sistem buat mencegah tapi ya saya enggak boleh kasih tahu sistemnya dong," kata Ilham.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Untuk Hitung Suara Pilpres 2019

KPU menargetkan Situng dapat rampung masuk ke dalam server kurang lebih sepekan. Informasi dalam Situng menampilkan scan formulir C1 dan hasil entri C1 dari TPS untuk semua pemilihan.

Prioritasnya, Situng menampilkan data hitung suara untuk pemilihan presiden, sedangkan pemilihan legislatif hanya perolehan suara tiap partai dan bukan data per caleg.

Situng digunakan utamanya hanya sebagai acuan hitung suara dan bukan hasil akhir dari proses suara Pemilu 2019. KPU masih menggunakan cara manual untuk proses keseluruhan, sebagai validasi hitung suara yang sah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya