FOTO: Suap DAK Kebumen, KPK Kembali Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekjen DPR Indra Iskandar sebagai saksi terkait dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 21 Mar 2019, 16:31 WIB
Suap DAK Kebumen, KPK Kembali Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekjen DPR Indra Iskandar sebagai saksi terkait dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.
Sekjen DPR Indra Iskandar menunggu panggilan penyidik saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/3). Indra Iskandar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sekjen DPR Indra Iskandar menunggu panggilan penyidik saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/3). Indra Iskandar diperiksa terkait dugaan suap DAK Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sekjen DPR Indra Iskandar menunggu panggilan penyidik saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/3). Indra Iskandar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sekjen DPR Indra Iskandar menunggu panggilan penyidik saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/3). Indra Iskandar diperiksa terkait dugaan suap DAK Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sekjen DPR Indra Iskandar berbincang saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/3). Indra Iskandar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sekjen DPR Indra Iskandar menaiki tangga saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/3). Indra Iskandar diperiksa terkait dugaan suap DAK Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya