Ketua KPU, Arief Budiman (kedua kiri) menunjukkan rilis pembatalan 11 parpol peserta Pemilu 2019 untuk DPRD Provinsi dan beberapa DPRD Kabupaten/Kota karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye, Jakarta, (21/3). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua KPU, Arief Budiman (kiri) saat rilis terkait pembatalan 11 parpol peserta Pemilu 2019 untuk DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Jakarta, Kamis (21/3). Pembatalan karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari membacakan rilis pembatalan 11 parpol peserta Pemilu 2019 untuk DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Jakarta, Kamis (21/3). Pembatalan karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari (kanan) membacakan rilis pembatalan 11 parpol peserta Pemilu 2019 untuk DPRD Provinsi dan beberapa DPRD Kabupaten/Kota karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye, Jakarta, (21/3). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua KPU, Arief Budiman (kanan) saat rilis terkait pembatalan 11 parpol peserta Pemilu 2019 untuk DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Jakarta, Kamis (21/3). Pembatalan karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari (kanan) membacakan rilis pembatalan 11 parpol peserta Pemilu 2019 untuk DPRD Provinsi dan beberapa DPRD Kabupaten/Kota karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye, Jakarta, (21/3). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua KPU, Arief Budiman (tengah) usai rilis terkait pembatalan 11 parpol peserta Pemilu 2019 untuk DPRD Provinsi dan beberapa DPRD Kabupaten/Kota karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye, Jakarta, (21/3). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)