Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, keputusan Bank Indonesia menahan BI 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan pada angka 6 persen telah sesuai dengan kondisi ekonomi global. Di mana, hari ini bank sentral Amerika Serikat juga menahan suku bunga acuannya.
"Amerika juga nahan, kenapa kita harus ubah. Artinya gini, semuanya itu membaca situasi kalau tidak diubah itu tidak memperburuk situasi yaudah tidak diubah. Tapi kalau harus diubah yang kenapa? harus dilihat. Pertama harus dilihat biasanya Amerika dia naikkan apa nggak. Kalau nggak, tidak diubah," ujar Menko Darmin di Kantornya, Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Baca Juga
Advertisement
Menko Darmin melanjutkan, terkait keputusan bank sentral Amerika Serikat atau The Fed untuk menahan suku bunga acuannya, bukan berarti ekonomi global secara keseluruhan mengalami perlambaran. Hal itu justru mengindikasikan ekonomi Amerika Serikat yang sedang dalam kondisi tidak baik.
"(The Fed tidak naik artinya ekonomi global melambat?) Ya paling tidak ekonomi Amerika, jangan global dulu. Paling tidak ekonomi nya Amerika Serikat tidak lebih bagus," jelas Menko Darmin.
Mantan Gubernur Bank Indonesia itu menambahkan, perlambatan ekonomi Amerika Serikat tidak selalu membawa dampak negatif bagi Indonesia. Meski demikian, perlambatan ekonomi ini harus diantisipasi dengan strategi-strategi agar membuat ekonomi dalam negeri kuat.
"Gini, ini kan soal kiatnya masing-masing bagaimana memanfaatkan situasi itu. Itu sebabnya ini bukan sesuatu yang global saja yang tidak bisa dibagi-bagi. Ini semua bisa di bagi-bagi. tidak usah khawatir," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di 6 Persen
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan pada angka 6,00 persen.
Bank Indonesia juga menahan suku bunga Deposit Facility pada angka 5,25 persen dan Lending Facility 6,75 persen. Keputusan ini dilakukan usai gelar pertemuan pada 20-21 Maret 2019.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada 20 - 21 Maret 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day repo" ujar Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, di Kantor BI, Jakarta, Kamis (21/3/2019).
BACA JUGA
Dia menyebutkan, keputusan tersebut konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal perekonomian Indonesia.
"Khususnya untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan (CAD) ke dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik," ujar dia.
Dia menyebutkan, Bank Indonesia juga akan terus memperkuat kerjasama dengan pemerintah untuk terus menjaga stabilitas ekonomi.
Sementara itu, kebijakan suku bunga tetap difokuskan pada stabilitas eksternal.
"Bank Indonesia menempuh kebijakan -vkebijakan lain yang lebih akomodatif untuk mendorong permintaan domestik," kata dia.
Advertisement