Liputan6.com, Jakarta - Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, bekal sebagai seorang pengusaha membuatnya lebih percaya diri untuk bisa berkontestasi menjadi RI 1 untuk periode 2019-2024.
"Saya ingat waktu jadi Walikota (Solo), jadi pengusaha. Saya saat ini juga masih pengusaha, hanya sudah tidak saya urus," ucapnya saat menghadiri Deklarasi Dukungan 10.000 Pengusaha Untuk Jokowi-Amin di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Jokowi menceritakan, butuh waktu sekitar 2 tahun untuk bisa beradaptasi menjadi walikota. Sebab ia menilai, dunia usaha dan dunia pemerintahan itu berbeda.
Baca Juga
Advertisement
Jejak kariernya kemudian dilanjutkan sebagai seorang Gubernur DKI Jakarta selama 2 tahun, kemudian menjadi Presiden RI 2014-2015.
Oleh karenanya, Jokowi merasa sudah punya bekal yang cukup kuat untuk bisa memimpin negara lagi selama 5 tahun ke depan.
"Sekali lagi, saya perlu menyesuaikan diri dua tahun. Kalau saya tidak punya pengalaman jadi walikota dan gubernur, saya enggak tahu perlu berapa tahun. Artinya janyan diberikan yang masih coba-coba," tuturnya diikuti riuh tepuk tangan pendukung.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jokowi Dinilai Berani Ambil Kebijakan yang Tak Populis
Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1, Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin mendapat dukungan dari 10 ribu pengusaha dan pekerja nasional.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui deklarasi yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, selama lebih dari 4 tahun memimpin Indonesia.
BACA JUGA
Jokowi dinilai telah menunjukan kinerja yang memuaskan. Salah satunya soal penyerapan tenaga kerja dan mengatasi masalah pengangguran.
"Ya kalau lihat datanya BPS kan (pengangguran) menurun, untuk sektor tenaga kerja kan tantangannya besar," ujar dia di Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Menurut dia, salah satu faktor yang membuat penyerapan tenaga kerja meningkat karena keputusan Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Meskipun keputusan ini dinilai tidak populis, khususnya bagi kalangan buruh.
"Pak Jokowi berani mengambil keputusan yang tidak populis dengan mengeluarkan PP 78/2015. Kalau untuk hitung-hitungan politik itu tidak populis, dia membatasi kenaikan (upah minimum provinsi/UMP). Tetapi dampaknya ke penyerapan tenaga kerjanya jadi besar. Orang jadi ada kepastian. Sekarang yang padat karya mulai berani investasi lagi," jelas dia.
Selan itu, dengan adanya PP ini memberikan kepastian bagi para investor. Sehingga para investor tidak ragu untuk menanamkan modalnya di Indonesia yang berdampak pada peningkatan lapangan kerja di dalam negeri.
"Pak Jokowi berani melawan pandangan-pandangan yang populis tetapi demi kebaikan kita. Masa kita mau naikij gaji tanpa suatu parameter yang jelas. Kan semakin tinggi gajinya penyerapan tenaga kerjanya makin kecil. Itu yang terjadi sebelum Pak Jokowi mengambil keputusan (menerbitkan PP). Padahal yang namanya upah minimum kan jaring pengaman sosial, itu adalah upah terendah yang harus dibayar," tandas dia.
Advertisement