Jawaban JK Diminta Jadi Watimpres Jika Jokowi Memenangkan Pilpres 2019

Menurut JK, terdapat lebih dari 10 syarat yang tidak boleh dilakukan oleh seorang pemberi nasihat presiden.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Mar 2019, 22:27 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla mendengarkan pertanyaan dari kaum muda millenial di komunitas Kamis Kerja saat menghadiri menghadiri dialog yang bertemakan Jokowi di Mata Sahabat: Jokowi Di Mata Jusuf Kalla, Jakarta, Kamis (21/3). (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla belum mau mengutarakan apakah bersedia menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) jika calon presiden petahanan Joko Widodo atau Jokowi terpilih kembali pada Pilpres 2019.

Saat ini, JK yang juga Dewan Pengarah Tim Pemenangan Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin memilih untuk fokus menyukseskan Pemilu. Hal itu dikatakan JK saat menjawab pertanyaan salah satu audiens di acara Jokowi di Mata Sahabat yang digelar relawan #PejuangkerjaJokowi.

"Yang kita paling penting sekarang sukseskan dulu pemilu ini. Setelah itu kita pikir lah," kata JK saat menjawab pertanyaan di Kantor Kerja Hub 86, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2019) malam.

Dia menjelaskan, menjadi Watimpres terlalu banyak syarat. Terdapat lebih dari 10 syarat yang tidak boleh dilakukan oleh seorang pemberi nasihat presiden. Salah satunya tidak boleh mendirikan organisasi.

"Itu karena syaratnya watimpres banyak tidaknya daripada iyanya. Tidak boleh bikin partai, tidak boleh berorganisasi, tidak boleh tidaknya, ada sepuluh tidaknya," ungkap JK.

Tetapi dia akan mempertimbangkan kembali jika dibutuhkan untuk menjadi seorang penasihat untuk Jokowi.

"Jadi kalau ya nanti dibutuhkan apakah nanti jadi Watimpres kita memberikan nasihat-nasihat seperti kawan kepada Pak Jokowi," ungkap JK sambil berseloroh.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya