KPU Bangka Barat Terima Surat Suara Pemilu 2019, Kemarin

Sebanyak 400 koli berisi surat suara diangkut dari Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang dan baru sampai di gudang KPU Bangka Barat sekitar pukul 21.00 WIB.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mar 2019, 07:23 WIB
Surat suara untuk Pilpres 2019 yang akan dilipat di Gudang KPU, Cibinong, Bogor, Kamis (7/3). Libur Nyepi, dimanfaatkan 650 pekerja menyelesaikan tenggat waktu penyortiran dan pelipatan 17 juta surat suara Pemilu 2019. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Muntok - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima sebanyak 400 koli berisi surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 2019.

"Surat suara yang kami terima hari ini belum seluruhnya, tapi baru surat suara untuk pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Pardi di Muntok, Kamis 21 Maret 2019.

Sebanyak 400 koli berisi surat suara tersebut diangkut dari gudang logistik Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang dan baru sampai di gudang KPU Bangka Barat sekitar pukul 21.00 WIB.

Selanjutnya logistik tersebut ditempatkan dalam gudang untuk kemudian akan dihitung dan sortir pada hari berikutnya.

Proses pemindahan logistik dari truk ekspedisi ke dalam gudang mendapatkan pengawalan ketat dari sejumlah personel Polres Bangka Barat, petugas KPU dan Bawaslu kabupaten setempat.

"Kami masih menunggu surat suara yang akan digunakan untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI, serta surat suara pemilihan DPD RI," ujar Pardi seperti dilansir Antara.

Dua jenis surat suara yang belum diterima tersebut dikabarkan masih dalam proses pengiriman, namun belum bisa dipastikan waktu kedatangannya.

"Kami akan upayakan proses pelipatan selesai tepat waktu demi kesuksesan pelaksanaan pemungutan suara," kata Pardi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya