Sepekan Ditahan, 3 Hal Ini Dikeluhkan Romahurmuziy di Rutan KPK

Baru sepekan berjalan, Romahurmuziy mulai mengeluhkan kondisi rutan. Salah satunya soal kurangnya ventilasi.

oleh Maria Flora diperbarui 23 Mar 2019, 08:02 WIB
Mantan Ketum PPP, Romahurmuziy menjawab pertanyaan para pewarta setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). Rommy diperiksa perdana sebagai tersangka suang pengisian jabatan di lingkungan di Kementerian Agama RI. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menjadi rumah sementara bagi mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy untuk 20 hari ke depan.

Penahanan pria yang akrab disapa Romi ini dimulai Sabtu, 13 Maret 2019, usai dirinya ditetapkan tersangka atas kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

"RMY ditahan di Rutan Cabang KPK di belakang gedung KPK (K4)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 16 Maret lalu.

Dan per hari ini, Jumat (22/3/2019), genap tujuh hari sudah politikus muda itu menjadi penghuni baru di Rutan KPK. Namun, baru sepekan berjalan, Romahurmuziy mulai mengeluhkan kondisi rutan. Salah satunya soal kurangnya ventilasi hingga membuat kamarnya terasa pengap.

Berikut beberapa keluhan Romi soal kondisi Rutan KPK:

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Rutan Pengap

Ketua Umum PPP, Romahurmuziy dengan mengenakan rompi oranye memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). Romahurmuziy yang terjerat OTT di Surabaya pagi itu resmi menjadi tahanan KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pengap, itulah kesan pertama yang dirasakan mantan Ketua Umum PPP ini saat baru beberapa hari menjadi penghuni hotel prodeo milik KPK.

Jumlah ventilasi yang kurang banyak di Rutan K4, menurutnya membuat ruangan yang dihuni terasa pengap. 

"Saya cuma mau pesan saja, karena KPK masih banyak anggaran. Kan KPK serapan anggarannya rendah ya, paling tidak ventilasi itu ditambah supaya ruangan itu tidak sangat pengap," ujar Romi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).

Dia pun sempat mengungkapkan kekhawatirannya akan kondisi tahanan lain yang bisa mengalami kekurangan oksigen lantaran tidak stabilnya pertukaran udara di dalam rutan.

"Saya khawatir beberapa kawan agak tidak ini ya dengan itu, kurang memenuhi aspek," kata dia.


Mengeluh Sakit

Mantan Ketum PPP, Romahurmuziy memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). Rommy menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sebelum akhirnya memenuhi panggilan KPK guna pemeriksaan lanjutan, Jumat, 22 Maret, sehari sebelumnya tersangka kasus jual beli jabatan di Kemenag ini sempat mengaku sakit. Romi mengaku dirinya memiliki riwayat penyakit sejak lama.

"Memang saya sudah dua kali minta kepada KPK untuk bisa berobat di luar, tetapi belum diberi sampai sekarang. Karena memang saya ada penyakit yang agak lama dan belum saya periksakan, dan dokternya di sini tidak dalam posisi mampu, makanya saya minta keluar," kata Romahurmuziy.

Sebelumnya, tim dokter sudah memeriksa kondisi Romi, Kamis 21 Maret 2019. Hasilnya tidak ditemukan adanya indikasi bahwa Romahurmuziy sedang sakit. 

Dari hasil tersebut ditarik kesimpulan tidak dibutuhkan tindakan merujuk pada RS atau tindakan lain terhadap mantan Ketua Umum PPP tersebut.


Tak Bisa Tidur

Mantan Ketum PPP, Romahurmuziy menjawab pertanyaan para pewarta setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). Rommy diperiksa perdana sebagai tersangka suang pengisian jabatan di lingkungan di Kementerian Agama RI. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Selain mengeluh sakit, tersangka dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag ini juga mengaku sulit untuk tidur dalam beberapa hari. 

Saat itu Febri berharap kondisi Romahurmuziy bisa membaik pada esok hari sehingga mampu menjalani pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah.

"Karena itu diberikan pengobatan yang sesuai dengan keluhan tersebut," ujar Juru Bicara KPK ini saat dikonfirmasi, Kamis, 21 Maret kemarin.

Pengobatan yang diberikan kepada Romahurmuziy terbilang berhasil. Keesokan harinya, dia datang penuhi panggilan KPK guna jalani pemeriksaan. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya