Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dia diduga menerima suap dari pihak swasta.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan ketika ditanya direktur yang ditangkap itu adalah direktur di PT Krakatau Steel.
Advertisement
"Ya benar, tadi sore sekitar pukul 18.30 WIB tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu Direktur BUMN dari pihak swasta," kata Basaria saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Menurut dia, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat tentang adanya rencana pemberian uang dari pihak swasta. Pemberi uang ini diduga pernah berkepentingan dengan salah satu proyek di BUMN tersebut.
"Ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN," ujar Basaria.