KPK Tangkap Tangan Direktur Krakatau Steel

KPK menduga Direktur PT Krakatau Steel ini menerima suap dari pihak swasta.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 22 Mar 2019, 22:33 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan di Gedung KPK, Jumat (27/7). KPK menetapkan 4 tersangka GR, ZH (Zainuddin), ABN dan AA. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dia diduga menerima suap dari pihak swasta.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan ketika ditanya direktur yang ditangkap itu adalah direktur di PT Krakatau Steel.

"Ya benar, tadi sore sekitar pukul 18.30 WIB tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu Direktur BUMN dari pihak swasta," kata Basaria saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Menurut dia, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat tentang adanya rencana pemberian uang dari pihak swasta. Pemberi uang ini diduga pernah berkepentingan dengan salah satu proyek di BUMN tersebut.

"Ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN," ujar Basaria.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya