Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan klarifikasi terkait pernyataan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi yang menyeret namanya dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Jawa Timur.
"Sebaiknya tanyakan langsung ke Mas Romi kenapa kok sampai nama saya dikaitkan dengan kasus itu," kata Khofifah usai acara HUT Dekranasda ke 39 di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (23/3/2019).
Advertisement
Khofifah juga mengaku kaget ketika disebut merekomendasikan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanudin. "Sekali lagi saya nyatakan sebaiknya langsung tanya ke Mas Romi soal rekomendasi ini," ucap dia.
Khofifah menjelaskan, mengapa harus langsung menanyakan hal tersebut ke Romi. Dia mengaku takut ada orang lain yang mengatasnamakan dirinya dalam kasus ini. Dia menyatakan, terakhir bertemu dengan Romi pada saat pelantikan di Istana Negara pada 13 Februari 2019.
Khofifah mengaku semua proses rekruitmen di semua kementerian di era Presiden Jokowi ini melalui proses yang sudah ditentukan dan dilakukan oleh tim seleksi yang kredibel.
"Semua kementrian akan membentuk tim seleksi kemudian membentuk panitia seleksi dan menggunakan assesment dalam melakukan seleksi pejabat," ucap dia.
Khofifah juga mengaku siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika diperlukan terkait kasus Romahurmuziy. "Sebagai warga negara yang baik saya akan selalu siap memenuhi panggilan KPK jika memang itu diperlukan," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kiai Asep: Saya dan Khofifah Tidak Pernah Memberi Rekomendasi ke Romi
Kiai Asep Saifuddin Halim yang merupakan seorang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) besar di Jatim, membantah dirinya memberikan rekomendasi kepada tersangka dugaan korupsi korupsi Romahurmuziy alias Romi.
"Rekomendasi itu harus tertulis dan tidak ada saya memberikan rekomendasi tertulis," tuturnya di Surabaya, Jumat malam 22 Maret 2019.
Saat disinggung mengenai rekomendasi Khofifah kepada Romi, Kiai Asep juga menjawab tidak ada rekomendasi. "Ya ndak," katanya.
Saat ditanya apakah pernah mendengar Haris Hasanuddin pernah disanksi disiplin, Kiai Asep menjawab tidak. "Saya tidak pernah mendengar," ucapnya.
Kaia Asep kemudian menceritakan rekam jejak Kakanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin yang juga ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.
Menurutnya, Haris belajar mengaji kitab hadis dan fiqih di tempatnya selama tiga tahun. Harus juga aktif bertanya kepadanya saat menjadi mahasiswa IAIN atau yang sekarang berubah nama menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel disingkat UIN Sunan Ampel.
Advertisement
Pernyataan Romahurmuziy
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi tak menampik dirinya merekomendasikan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Tak hanya dirinya, Romi menyebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ikut merekomendasikan Haris.
"Ibu Khofifah Indar Parawansa misalnya, beliau Gubernur terpilih, jelas-jelas mengatakan 'Mas Romi, percayalah dengan Haris, karena Haris ini pekerjaannya bagus'," ujar Romi mengulang kata-kata Khofifah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).
Romi menyebut, Khofifah mengetahui kinerja Haris. Khofifah juga mengatakan bila Haris yang terpilih, maka Kanwil Kemenag akan bersinergi dengan Pemprov Jatim.
"Sebagai Gubernur terpilih, beliau mengatakan 'kalau Mas Haris saya sudah kenal kinerjanya, sehingga ke depan sinergi dengan Pemprov itu lebih baik'," kata Romi masih mengulang kata-kata Khofifah.
Dengan adanya rekomendasi dari Khofifah, alhasil Romi mengaku ikut menyampaikan bahwa Haris pantas menjadi Kakanwil Kemenag meski Haris sendiri sudah terkena sanksi disiplin.
"Yang saya lakukan meneruskan aspirasi sebagai anggota DPR, sebagai ketua umum partai pada saat itu. Bukan hanya di Kementerian Agama, tentunya, di lingkungan yang lain pun kalau menyampaikan kan biasa," kata dia.
Romi juga menyebut nama Kiai Asep Saifudin Halim terkait rekomendasi tersangka Haris.
Dalam kasus ini KPK menetapkan Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romi diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.