Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Krakatau Steel Tbk menegaskan ada operasi tangkap tangan direktur produksi dan teknologi PT Krakatau Steel Tbk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasal
Perseroan juga menyatakan prihatin atas kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Apalagi perseroan tengah gencar melakukan pembenahan internal dan perbaikan kinerja dengan mengedepankan profesionalisme dan good corporate governance (GCG) di segala bidang. Selain itu, praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan.
"Dengan ada dugaan suap ini, manajemen Krakatau Steel menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku dan mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi, serta bersikap kooperatif kepada KPK," tulis manajemen dalam keterangan tertulis, Minggu (24/3/2019).
Baca Juga
Advertisement
Manajemen PT Krakakatu Steel Tbk akan membantu sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Pihaknya berharap proses ini segera selesai sehingga perseroan segera dapat memenuhi target baik produksi baja untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional.
Selain itu, manajemen Krakatau Steel menjamin, penegakan hukum yang sedang berlangsung ini tidak akan ganggu program kerja perusahaan dan pengembangan yang sedang dikembangkan dan pencapaian target 2019.
Manajemen menegaskan, tidak ada satu pun kebijakan perusahaan yang mendukung adanya praktik-praktik yang tak sesuai tata kelola perusahaan yang baik.
"Kami berharap hal ini menjadi titik tolak positif untuk mendukung Krakatau Steel bersih dalam transformasi bisnis yang sedang kami jalankan," tulis manajemen.
BUMN adalah badan usaha milik negara yang harus dijaga dari intervensi dan upaya pelemahan termasuk pelemahan karena praktik korupsi.
OTT KPK
Pada Jumat 22 Maret 2019 sekitar pukul 18.30 WIB, KPK menangkap empat orang, satu di antaranya disebutkan merupakan pejabat Krakatau Steel.
Diduga telah terjadi transaksi penerimaan uang dari pihak swasta untuk kepentingan proyek Krakatau Steel di daerah. Aliran dana dilakukan dalam mata uang rupiah maupun dolar secara tunai dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, keempat orang yang diamankan saat ini sudah berada di Gedung KPK. Informasi lebih lengkap akan disampaikan pada Sabtu 23 Maret sore melalui konferensi pers yang akan digelar di Gedung KPK.
"KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut," tutur Basaria.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement