Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan DPRD DKI saat ini merumuskan besaran tarif MRT Jakarta.
Ini lantaran menyangkut jumlah subsidi yang harus dialokasikan oleh Pemprov dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno menegaskan, tujuan pemberian subsidi itu untuk membangun peradaban baru di masyarakat DKI. Subsidi, lanjut dia, bukan untuk membayar kekurangan atau selisih tarif MRT, melainkan untuk mengajak publik agar mau beralih dari kendaraan pribadi menuju ke transportasi umum.
"Subsidi itu bukan untuk membayar selisih tarif, tapi untuk switching dari angkutan pribadi ke angkutan umum," tutur dia kepada Liputan6.com, Senin (25/3/2019).
Baca Juga
Advertisement
Sebagai informasi, tarif MRT Jakarta akan diumumkan pada hari ini. Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan besaran tarif MRT Jakarta bakal berkisar antara Rp 10-16 ribu.
"Senin Insyaallah harganya sudah ada. Harganya sudah ada, debatable-nya itu di atas Rp 10.000, di bawah Rp 16.000. Kali ini cocok," ungkap dia.
Kadin Jakarta: Wacana Tarif MRT Gratis Tak Mendidik
Sebelumnya, warga DKI Jakarta dan sekitarnya kini telah memiliki moda transportasi kelas dunia, yaitu MRT Jakarta. Hanya saja, mengenai tarif, Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta mengusulkan khusus warga ber KTP DKI Jakarta gratis selama 2019.
Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang apa yang diwacanakan oleh para wakil rakyat tersebut dinilai tak adil. Bahkan Sarman menyebut hal itu justru tidak mendidik.
"Kan ada wacana dari DPRD kalau bisa gratis untuk masyarakat Jakarta, itu tidak mendidiik. Kami tidak mendukung itu," kata Sarman kepada Liputan6.com.
Menurutnya, pemerintah sudah mengeluarkan investasi yang cukup tinggi untuk menghadirkan MRT di tengah-tengah kota Jakarta. Investasi ini juga berasal dari uang rakyat melalui pajak-pajak yang mereka setorkan.
Tidak hanya itu, MRT juga hadir sebagai moda transportasi kelas internasional yang menawarkan pelayanan cukup bagus, seperti ketepatan waktu dan kenyamanan selama perjalanan.
"Saya yakin masyarakat tidak keberatan untuk bayar. Asalkan tiak membebani mereka, tarif ya sekitar Rp 10-15 ribu," tambah Sarman.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta beberapa waktu lalu mengusulkan penentuan tarif subsidi Moda Raya Terpadu (MRT) sebesar Rp 10.000 dan Light Rail Transit (LRT) seharga Rp.6.000.
Namun, DPRD mengusulkan tarif MRT dan LRT kembali disubsidi menjadi gratis khusus warga DKI sepanjang 2019.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement