FOTO: Berlaku 1 Mei, Kemenhub Umumkan Besaran Tarif Ojol dalam Tiga Zona

Setelah polemik berpanjangan, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengumumkan penentuan tarif ojek online.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 25 Mar 2019, 13:05 WIB
Tarif Baru Ojek Online
Setelah polemik berpanjangan, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengumumkan penentuan tarif ojek online.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengumumkan tarif untuk ojek online (ojol) di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (25/3). Besaran tarif ojek online (ojol) dibagi ke dalam 3 zonasi dan ketentuan tarif ini akan mulai berlaku mulai 1 Mei 2019. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Layar monitor memperlihatkan sistem zonasi saat pengumuman tarif untuk ojek online (ojol) di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (25/3). Dalam ketentuan tarif ini, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub)membaginya dalam tiga zona. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengumumkan tarif untuk ojek online (ojol) di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (25/3). Besaran tarif ojek online (ojol) dibagi ke dalam 3 zonasi dan ketentuan tarif ini akan mulai berlaku mulai 1 Mei 2019. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Layar monitor memperlihatkan penetapan biaya jasa saat pengumuman tarif untuk ojek online (ojol) di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (25/3). Tarif batas bawah untuk Jabodetabek sebesar Rp 2.000 per km dan dan batas atas Rp 2.500 per km. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengumumkan tarif untuk ojek online (ojol) di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (25/3). Tarif batas bawah untuk Jabodetabek sebesar Rp 2.000 per km dan dan batas atas Rp 2.500 per km. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Laya monitor memperlihatkan penetapan biaya jasa saat pengumuman tarif untuk ojek online (ojol) di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (25/3). Kemhub menetapkan tarif batas bawah dan batas ojek online Rp 2.000-Rp 2.500 per km di wilayah Jabodetabek. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya