Kemendikbud: Silakan Hapus UN, Asal Tak Hilangkan Aspek Evaluasinya

Menyikapi wacana penghapusan UN, Hamid memandang hal itu terserah pemerintahan selanjutnya.

oleh Yopi Makdori diperbarui 25 Mar 2019, 18:06 WIB
Guru mengawasi yang mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 50 Jakarta, Senin (25/3). Sebanyak 69.407 siswa dari 578 SMK di DKI Jakarta mengikuti UNBK yang diselenggarakan pada 25-28 Maret 2019. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Hamid Muhammad menegaskan bahwa Ujian Nasional (UN) merupakan amanat undang-undang. UN digelar dalam rangka melakukan evalusai pada lingkungan pendidikan dasar dan menengah.

"Jadi UN itu pilihan kebijakan yang harus dilakukan karena perintah di dalam undang-undang bahwa pemerintah harus melakukan evaluasi," kata Hamid usai membahas sistem pendidikan dasar di Indonesia di depan beberapa delegasi Nigeria di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019).

Dia menerangkan, evalusi dilakukan bukan hanya terhadap murid, melainkan juga aturan pendidikan dan sistem pendidikan nasional. Mengenai UN, Hamid mengatakan bahwa hasil UN juga digunakan untuk perbaikan dalam pembelajaran siswa di sekolah.

"UN ini dulu digunakan sebagai sarana kelulusan, syarat melanjutkan ke tingkatan yang lebih tinggi, sama yang kedua untuk perbaikan pembalajaran," jelas Hamid.

Menyikapi wacana penghapusan UN, dia memandang hal itu terserah pemerintahan selanjutnya. Asalkan napas evaluasi masih tetap ada karena itu amanat undang-undang.

"Nah sekarang ya tergatung pilihan kebijakan pemerintahan yang akan datang. Kalau misalnya ini (UN) dihapus, bukan berarti menghapus kewajiban pemerintah untuk melakukan evaluasi itu," kata Hamid.

Dirinya mempersilakan jika UN dihapus, tapi bukan berarti menghapus evaluasi. Boleh diganti dengan mekanisme lain asalkan tetap pada track evaluasi pendidikan nasional.

"Itu amanat undang-undang, kecuali undang-undangnya dihapus, itu lain lagi persoalannya, jadi silakan aja. Ya (itu) perdebatan dari dulu ya ada yang setuju ada yang enggak," tandas Hamid.

 


Wacana Penghapusan UN

Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 50 Jakarta, Senin (25/3). Sebanyak 69.407 siswa dari 578 SMK di DKI Jakarta mengikuti UNBK yang diselenggarakan pada 25-28 Maret 2019. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

 

Sebelumnya wacana penghapusan UN digaungkan oleh calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno pada Minggu, 17 Maret 2019. Dalam debat capres itu, Sandi mengatakan pihaknya akan menghapus UN karena dianggap high cost.

"Kami juga akan menghapus ujian nasional. Ini adalah salah satu sumber biaya yang tinggi bagi sistem pendidikan kita," kata Sandiaga di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Minggu 17 Maret 2019.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya