Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta telah menyepakati tarif dari kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta sebesar Rp 8.500 sedangkan LRT Jakarta Rp 5 ribu.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan tarif yang ditetapkan pun rata-rata dari rute yang ada, yakni MRT Jakarta rute Lebak Bulus-Bundaran HI dan LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Velodrome.
Advertisement
"Ini saya langsung mengambil satu keputusan kita ambil jalan tengah yaitu nominal Rp 8.500. LRT Rp 5.000, setuju?" tanya Prasetyo yang dijawab 'Setuju' oleh anggota DPRD DKI," kata Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/3/2019).
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengajukan tarif LRT sebesar Rp 6 ribu dan MRT sebesar Rp 10 ribu ke DPRD DKI Jakarta.
Sementara itu, Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta fase pertama akhirnya diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini, 24 Maret 2019 di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Peresmian diadakan saat car free day dan dimeriahkan artis Ibu Kota, seperti D'Massiv, Naff dan Barasuara.
Presiden Jokowi juga menyatakan peresmian hari ini dibarengi dengan dimulainya pembangunan MRT fase kedua dengan rencana rute Bundaran HI-Kota.
"Hari ini sebuah peradaban baru akan kita mulai dengan diresmikannya MRT fase pertama. Ini baru fase pertama. Hari ini kita canangkan untuk masuk fase kedua. Tahun ini saya sudah perintahkan Gubernur untuk bangun rute Jakarta Utara," ungkapnya di Bundaran HI, Minggu pagi.