Survei Charta Politika: PSI Jadi Partai Baru dengan Elektabilitas Tertinggi

Yunarto menyarankan PSI berjuang lebih keras untuk lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Mar 2019, 12:59 WIB
Penjelasan hasil survei yang diadakan lembaga survei Charta Politika Indonesia di Jakarta, Selasa (28/8). Survei digelar pada tanggal 23-26 Agustus 2018. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Survei Charta Politika menunjukkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendapatkan elektabilitas tertinggi dibanding parpol baru lain. 

Dari survei tersebut, PSI mendapat angka sebesar 1,4 persen dan di bayangi Perindo dengan angka 1,3 persen. Sementara, dua partai baru lainnya yakni Berkarya hanya 0,4 persen dan Garuda 0,2 persen. 

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengatakan, hasil itu disebabkan karena PSI sering muncul ke publik. Terlebih, ucapan Ketum PSI Grace Natalie kerap menuai kontroversi. 

"Kalau kita lihat dari pemberitaan media, partai baru yang paling banyak diberitakan PSI. Dengan aspek kontroversi dan pernyataan pidato politik ketua umumnya, Grace Natalie. Mungkin itu," kata Yunarto di kantornya, Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019).

Yunarto menyarankan PSI berjuang lebih keras untuk lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Meski begitu, kata dia, strategi yang dilakukan PSI sudah benar. 

"Yang dilakukan Grace dan teman-teman sudah benar. Tetapi tidak cukup di situ. Mereka sudah berhasil bikin efek kejut, mereka sudah berhasil membangun awareness," tandas Yunarto. 

 


Tingkat Kepercayaan 95 Persen

Survei dilakukan pada 1-9 Maret 2019 melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur.

Survei tersebut menggunakan 2000 responden yang tersebar di 34 Provinsi dan menggunakan metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of eror plus minus 2,19 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. 

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya