JK: Menteri Ikut Kampanye Tak Ganggu Kinerja Kabinet Kerja

Menurut JK, setelah Jokowi melakukan kampanye terbuka, justru banyak menteri yang bekerja di Jakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Mar 2019, 19:55 WIB
Presiden Jokowi usai memberikan keterangan pers di Istana Merdeka. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memastikan menteri-menteri yang ikut menyukseskan kampanye terbuka Jokowi-Ma'ruf Amin tak menggangu kinerja Kabinet Kerja.

Dia menyebut, para menteri masih bisa menjalankan tugasnya seperti biasa.

"Tugas-tugas rutin (menteri) tetap jalan," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (26/3/2019). 

Meski tak bisa bertemu langsung dengan para menteri yang ikut berkampanye, JK mengaku kerap berkomunikasi melalui sambungan telepon untuk urusan kenegaraan.

"Menteri-menteri juga tiap hari saya telponin," ucap dia.

Menurut JK, setelah Jokowi melakukan kampanye terbuka, justru banyak menteri yang bekerja di Jakarta.

Berbeda dengan beberapa bulan sebelumnya, para menteri kerap mendampingi Jokowi melakukan kunjungan kerja, sekaligus kampanye di pelbagai daerah di Tanah Air.

"Kunjungan kenegaraan, kunjungan pemerintah, menteri-menteri pada ikut. Kalau ini enggak, kecuali menteri yang betul-betul dari parpol baru bisa. Kalau pejabat negara lain tidak," kata JK. 

TKN Jokowi-Ma'ruf Amin melibatkan menteri-menteri Kabinet Kerja dalam kampanye terbuka. Para menteri dijadikan juru kampanye nasional (jurkamnas).

"Kami juga siapkan jurkamnas dari ulama, pimpinan partai politik, dan para menteri yang mengambil cuti untuk membantu seluruh panggung politik Pak Jokowi dan Ma'ruf Amin," kata Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto, di Posko TKN, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 23 Maret 2019.


Undang-Undang Membolehkan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang juga politikus PDI Perjuangan mengatakan keterlibatannya dalam kampanye terbuka Jokowi-Ma'ruf Amin tidak akan menganggu kinerja pemerintahan.

"Saya kira nggak (ganggu) kalau Sabtu-Minggu, paling hanya 2-3 jam saja," kata Tjahjo di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).

Tjahjo menyebut akan mengajukan cuti bila ditugaskan menjadi jurkam sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan KPU.

"Dalam ketentuan UU, saya kira sah-sah saja tapi ikuti aturan yang sudah dibuat regulasinya oleh KPU," jelas dia.

 

Reporter: Titin Supriatin

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya