Liputan6.com, San Juan - Kasus pembunuhan dengan jasa pembunuh bayaran sudah sering terjadi, dengan berbagai motif yang melatarbelakangi. Seorang ratu kecantikan asal Puerto Rico, Áurea Vázquez Rijos, salah satunya.
Rijos tega membunuh suaminya, Adam Anhang, pengembang real estat kaya raya. Saat itu, September 2005, ia menyewa seorang pekerja restoran untuk menikam korban dengan kedok sebuah perampokan di jalan San Juan, Puerto Riko. Belakangan diketahui Rijos telah memberinya US$ 3 juta (sekira Rp 42,5 miliar) sebagai imbalan.
Perlu diketahui, Anhang dibunuh beberapa hari pasca-menyatakan niatnya untuk menceraikan sang istri. Saat itu, usia pernikahan mereka baru enam bulan, sebagaimana dikutip dari BBC News pada Selasa (26/3/2019).
Baca Juga
Advertisement
Segera setelah suami meninggal, Rijos melarikan diri ke Italia dan Spanyol, dengan pembunuh bayaran mendekam di tahanan.
Nyatanya, rencana sang ratu kecantikan tak berjalan mulus. Seorang saksi mata menuturkan kepada pihak berwajib bahwa ia melihat Rijos berbincang akrab dengan pembunuh bayaran beberapa saat sebelum insiden penikaman. Polisi memburu istri Anhang, menyeretnya ke meja hijau.
Drama di Pengadilan
Rijos konsisten mengaku tidak bersalah atas kematian suaminya. Di pengadilan, ia memberikan pernyataan dramatis, ditujukan kepada Abraham Anhang (80), ayah korban.
"Saya harap Anda bahagia sekarang," kata Rijos kepada mertuanya dengan nada sangat marah.
"Diam!," merasa tak terima, Abraham balik membentak menantunya.
"Anda kehilangan seorang putra, tapi aku juga kehilangan," kata Rijos, sebagaimana diwartakan oleh Winnipeg Free Press.
"Saya kehilangan laki-laki yang saya cintai. Saya dibunuh. Separuh dari diri saya dibunuh... Saya tidak bersalah dan waktu akan membuktikannya. Sekian," pungkasnya tetap tak mau mengaku.
Hakim saat itu memutuskan Rijos bersalah dengan hukuman seumur hidup di penjara Fort Worth, Texas.
Selama kasus itu berjalan, mantan putri kecantikan Puerto Riko telah melahirkan tiga anak. Satu di antaranya dilahirkan di balik jeruji besi.
Simak pula video pilihan berikut:
Tersangka Tambahan
Sementara itu, belakangan diketahui bahwa terdapat dua tersangka lain dalam kasus tersebut. Rijos dibantu oleh kakaknya, Marcia Vázquez Rijos, dan mantan pacarnya, Jose Ferrer Sosa untuk lari dari penangkapan.
Adapun pembunuh bayaran, Alex Pabon Colon, mengaku bersalah pada 2009 atas tindakannya membunuh Anhang dan telah bekerja sama dengan penyelidik sejak saat itu.
Dalam pengadilan akhir, jaksa Rosa Emilia Rodriguez percaya bahwa keadilan hukum telah tercapai.
"Hukuman hari ini menyimpulkan sebuah proses yang membutuhkan banyak upaya dan ketekunan. Keadilan akhirnya diberikan kepada korban dan keluarganya," kata Rodriguez.
Setelah kasus selesai, ayah korban merasa lega. Ia juga mengatakan tidak akan bisa melupakan putranya.
"Tentu saja (putusan itu) membantu melupakannya (Adam Anhang), tetapi Anda tidak bisa melupakan anak Anda sendiri yang meninggal," kata Abraham.
Advertisement