Pembangunan Rendah Karbon Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Justru lingkungan yang rusak akan menghambat laju perekonomian suatu bangsa.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Mar 2019, 17:19 WIB
Acara Peluncuran Laporan Kajian Pembangunan Rendah Karbon lndonesia, di Ruang Djunaedi Hadisumarto, Kementerian PPN/Bappenas, Selasa (26/3/2019). Dok Merdeka.com/Yayu Agustini

Liputan6.com, Jakarta - Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyebutkan Indonesia akan mengarusutamakan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024.

Menteri Bambang menjelaskan dengan adanya PRK maka pertumbuhan ekonomi akan bertambah atau terdorong.

"PRK adalah intinya kita tetap mendorong pertumbuhan ekonomi yang menciptakan kesejahteraan dengan tetap menjaga lingkungan. Jadi kita intinya pembangunan yang menjamin keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial dan lingkungan," kata dia saat ditemui di kantornya, Selasa (26/3/2019).

Dia menegaskan, PRK akan diterapkan sebab aspek lingkungan harus dikedepankan saat melakukan pembangunan. Hal ini juga sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) yang sudah menjadi komitmen global dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hingga 2030.

"Ya tentunya kita mengejar yang paling baik ya mengejar sesuatu yang ideal yaitu pertumbuhan ekonominya lebih tinggi dengan greenhouse emission yang lebih rendah. Karena kita menemukan bahwa kalau greenhouse emission ini atau pencemaran lingkungan tidak kita atasi maka yang terjadi justru perlambatan pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.

Bambang menekankan, kerusakan lingkungan bukan terjadi karena perekonomian yang maju. Justru lingkungan yang rusak akan menghambat laju perekonomian suatu bangsa.

"Jadi harus ada upaya atau intervensi agar kita menurunkan emisi sehingga pertumbuhan ekonominya tinggi. Jadi kita balik, bukan pertumbuhan ekonomi yang menyebabkan emisi, tapi kalau kita turunkan emisi, pertumbuhan ekonominya yang akan bertahan atau lebih tinggi," tutupnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Indonesia Jadi Negara Pertama Menerapkan Pembangunan Rendah Karbon

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memberi paparan dalam peluncuran Jejaring Indonesia Rendah Emisi (JIRE) di Jakarta, Selasa (19/2). Bappenas telah memasukkan program pembangunan rendah karbon dalam penyusunan RPJMN 2020-2024. (Liputan6.com/HO/Mic)

Indonesia menjadi negara pertama yang menerapkan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) dalam rencana kerja. PRK dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah Indonesia sangat menyadari manfaat yang dapat dipetik dengan mengubah pendekatan pembangunan yang menyeimbangkan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

"Untuk itu, Bappenas telah berupaya mengarusutamakan kerangka kerja PRK dan kita membutuhkan upaya yang lebih masif lagi. PRK harus menjadi upaya lintas sektor dan harus dijalankan bersama melalui komunikasi secara luas oleh berbagai pihak di semua tingkatan. Saat ini, kita harus bersamaesama menjalankan perubahan menuju PRK,” kata dia dalam acara Peluncuran Laporan Kajian Pembangunan Rendah Karbon lndonesia, di Ruang Djunaedi Hadisumarto, Kementerian PPN/Bappenas, Selasa (26/3/2019).

Menurutnya, ada beberapa keuntungan yang dapat diperoleh melalui PRK. Diantaranya adalah menghasilkan Produk Domestik Bruto (PDB) rata-rata sebesar 6 persen per tahun hingga 2045, lebih tinggi daripada tingkat pertumbuhan saat ini.

PRK juga dapat menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sekitar 43 persen pada 2030, melebihi target penurunan emisi lndonesia yang diniatkan (National Intended Contnbution/NDC).

Terobosan-terobosan ini tertuang dalam laporan yang berjudul Pembangunan Rendah Karbon Perubahan Paradigma Menuju Ekonomi Hijau di Indonesia, yang dihasilkan Kementerian PPN/Bappenas melalui Inisiatif Pembangunan Rendah Karbon/Low Carbon Development Initiatives (PRK/LCDI) dengan melibatkan para mitra pembangunan, institusi riset baik di tingkat nasional maupun internasional, dan Kementerian/Lembaga terkait.

Hasil laporan yang disusun melalui proses teknokratis tersebut akan diintegrasikan ke dalam RPJMN 2020-2024.

"Untuk pertama kalinya, lndonesia secara sistematis mengarusutamakan PRK ke dalam perencanaan pembangunan. Kemajuan pertumbuhan kita tidak hanya diukur oleh PDB, tetapi juga kelestarian lingkungan, efisiensi sumber daya, dan keadilan sosial. Transformasi ini menggembirakan sekaligus menantang," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya