Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pemeriksaan saksi perdana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
Pada sidang hari ini, Selasa (26/3/2019), jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi kasus Ratna Sarumpaet.
Advertisement
"Saksi dulu yang melaporkan siapa. Ada 6 kurang lebih (saksi dihadirkan)," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Supardi.
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah dari pihak RS Bina Estetika, tempat Ratna Sarumpaet melakukan operasi wajah.
Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi perdana kasus penyebaran berita hoaks Ratna Sarumpaet yang dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1. Bayar Operasi Plastik Rp 90 Juta
Saksi pelapor kasus penyebaran hoaks, Niko Purba, menyebut terdakwa Ratna Sarumpaet merogoh kocek operasi plastik senilai Rp 90 juta. Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
"Ada tiga kali tahapan pembayaran Rp 25 juta, Rp 25 juta, Rp 40 juta, jadi total Rp 90 juta, itu yang saya ingat pembayarannya (salah satunya) di tanggal 24 September 2018 bayarnya, tapi yang lain saya lupa (tanggalnya). Saya bersama tim melihat bukti tersebut ada tujuh anggota," kata Niko, saksi pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya yang dihadirkan tim JPU di PN Jakarta Selatan.
"Lalu, dibayarkannya bagaimana oleh terdakwa?" tanya jaksa kembali.
"Yang saya tahu dan ingat, pakai debet BCA atas nama Ratna Sarumpaet," jawab Niko.
Selain bukti pembayaran, Niko dan tim penyidik Polda Metro Jaya juga menemukan jadwal operasi Ratna Sarumpaet untuk operasi wajah.
"Itu terjadwal tanggal 21 (September) untuk Bu Ratna Sarumpaet, operasi plastik untuk wajah," ucap Niko.
Advertisement
2. Perlihatkan Video CCTV
JPU memperlihatkan rekaman kamera pemantau CCTV milik RSK Bedah Bina Estetika, Menteng Jakarta Pusat. Rekaman itu menjadi salah satu barang bukti dalam perkara kasus penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh terdakwa Ratna Sarumpaet.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penutut Umum meminta majelis hakim memutar rekaman CCTV Ratna Sarumpaet di RSK Bedah Bina Estetika. CCTV direkam ulang oleh penyidik bernama Niko Purba pada 24 September 2018, sekira pukul 21.00 WIB.
"CCTV yang ter-record oleh saya. Jadi pada saat ke rumah sakit, saya rekam pakai handphone dan saya simpan ke flashdisk, saya jadikan barang bukti," ucap Niko.
Dalam CCTV yang diputar telihat Ratna Sarumpaet memakai baju putih, celana jeans dan kerudung biru. Ratna juga membawa tas jinjing. Ia keluar dari RSK Bedah Bina Estetika, Menteng Jakarta Pusat dan langsung naik taksi.
"Saya konfirmasi itu ke sekuriti adalah bu Ratna keluar setelah rawat inap, dan keluar naik taksi," ucap dia.
3. Jadi Pasien Sejak 2013
Direktur RSK Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat, dr Desak Gede Chistina Hasita Kencana dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan kasus hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
Dalam kesaksiannya, Desak membeberkan rekam medis terdakwa Ratna Sarumpaet. Tercatat, Ratna mulai mendatangi RSK Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat, sejak tahun 2013. Saat itu, Ratna sudah mulai melakukan konsultasi.
"Tahun 2013 Ratna Sarumpaet terdaftar sebagai pasien," ucap Desak.
Desak melanjutkan, Ratna kembali datang di 2018. Menurut Desak, setiap berkunjung Ratna selalu ditangani oleh dr Sidik Setiamihardja, SpB SpBP.
"Menurut catatan, datang pada bulan Mei, Juni dan September 2018. Ada empat dokter bedah. Tapi dia (Ratna) selalu bertemu dengan dokter Sidik," ujar dia.
Desak menjelaskan, pada September 2018, dr Sidik Setiamihardja melakukan tindakan operasi terhadap Ratna Sarumpaet.
"21 September 2018 jam 5 sore Ratna datang lagi melakukan tindakan medis. Operasi dilakukan jam 7 malam sampai 11 malam," ujar dia.
Desak mengatakan, pascaoperasi Ratna Sarumpaet dirawat hingga diperbolehkan pulang pada 24 September 2018 sekitar pukul 21.00 WIB.
Tak hanya Desak, dr Sidik Setiamihardja yang juga dihadirkan sebagai saksi mengaku lupa tindakan bedah plastik yang dilakukannya terhadap Ratna Sarumpaet di beberapa tahun silam.
Dari keterangan Sidik, Ratna melakukan operasi di kelopak mata dan pipi. Ratna sendiri diketahui terdaftar sebagai pasien RSK Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat, di tahun 2013.
"Pernah 2013 tapi detail saya lupa," kata Sidik.
Advertisement
4. Akui Operasi Bedah Plastik
Majelis hakim memutar rekaman CCTV di sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong yang menjerat terdakwa Ratna Sarumpaet.
Ibu dari Atiqah Hasiholan itu membenarkan sosok dalam kamera pengawas milik RSK Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat itu adalah dirinya.
Ratna turut menjelaskan video yang ditampilkan di ruang sidang.
"Itu proses saat pulang dari rumah sakit," ucap Ratna saat dimintai tanggapan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
Sementara itu, JPU juga menyinggung soal perubahan yang terjadi di wajah terdakwa Ratna Sarumpaet. Hal itu ditanyakan jaksa ke dokter yang mengoperasi Ratna saat bersaksi. Senyum kecil pun tersunggih di wajahnya.
"Kalau diperhatikan, apakah ada perubahan terhadap saudara terdakwa setelah operasi wajah?" tanya jaksa kepada dr Sidik Setiamihardja yang dihadirkan sebagai saksi.
Sidik langsung menjawab pertanyaan JPU. Dia menyebut ada perubahan di wajah Ratna Sarumpaet pascatindakan facelift.
"Ya (ada), saya kira jadi lain ya," singkat dia.
Seketika, ruang sidang hening dan pandangan tertuju ke arah terdakwa Ratna Sarumpaet. Dia pun tersipu dan tersenyum kecil.