Ratna Sarumpaet Minta Dokter yang Menangani Operasinya Tak Disalahkan

Sementara itu, Ratna Sarumpaet mengeluh mengenai fasilitas yang diberikan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Mar 2019, 20:47 WIB
Terdakwa penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2). Ratna Sarumpaet berangkat dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dijemput kendaraan tahanan kejaksaan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Dokter Sidik Setiamihardja dari RSK Bedah Bina Estetika, Menteng Jakarta Pusat memberikan kesaksian di sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Dia lah dokter yang melakukan operasi tarik muka atau pengencangan kulit muka terhadap Ratna Sarumpaet.

Dalam kesaksiannya, Sidik membenarkan Ratna Sarumpaet salah satu pasien yang ditanganinya. Dia melakukan tindakan di wajah Ratna Sarumpaet pada 21 September 2018 mulai jam 19.00 WIB hingga jam 22.45 WIB.

"Kira-kira membutuhkan waktu 3,5 jam," ucap Sidik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).

Selama itu, Ratna Sarumpaet masih dalam pemantauan dokter. Dia pun harus bolak-balik ruangan untuk melihat perkembangan pascaoperasi.

"Selesai operasi, Ratna dipindahkan ke ruangan VIP. Itu dari tanggal 22 September hingga 24 September 2018 selalu saya kontrol. Pada tanggal 24 September 2018, sekitar pukul 20.50 WIB saya nyatakan boleh pulang," ucap dia.

"Tapi saya meminta Ratna Sarumpaet kembali ke rumah sakit 27 September 2018, jam 7 malam, untuk pencabutan benang di mata. Kemudian 1 Oktober 2018 jam 5 sore mencabut benang di pipi. Setelah itu selesai," dia melanjutkan.

Sidik menjelaskan, sebelum melakukan tindakan operasi, Ratna terlebih dulu konsultasi pada 20 September 2018 mengenai bagaimana melakukan operasi perbaikan mata dan perbaikan muka (facelift) atau tarik muka (pengencangan kulit muka). Saat itu, Sidik juga menyampaikan risiko yang mungkin dialami pasien yang melakukan facelift.

"Jadi yang perlu diketahui bahwa sesudah operasi tentu akan menimbulkan bengkak. Bengkak itu dua hari setelah operasi, kemudian akan turun. Tentu ada jahitan yang dijahitkan pada muka, mata, di depan dan belakang telinga," Sidik mengakhiri.

Usai mendengarkan keterangan saksi, Ratna Sarumpaet meminta semua pihak tidak menyalahkan dokter Sidik Setiamihardja.

"Jangan terkesan dr Sidik disalahkan. Tidak ada yang salah dari apa yang dia lakukan," ujar dia. Ratna Sarumpaet pun meminta maaf telah menyeret sang dokter dalam kasus ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Gangguan pada Lutut

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/3). Sidang Ratna Sarumpaet tersebut beragendakan pembacaan putusan sela. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, Ratna Sarumpaet mengeluh mengenai fasilitas yang diberikan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Ia merasa situasi di Rutan semakin memperburuk kesehatannya.

"Saya sudah 71 tahun. Iya (Fasilitas di rutan tidak mendukung terutama karena tidak ada ventilasinya," kata Ratna usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).

Ratna menyatakan, selama menjalani masa penanahan sering mengalami gangguan pada lutut karena tidur hanya beralaskan tikar. "Dengkul saya suka misplace atau suka keluar dari sarangnya," ucap dia.

Dia kembali meminta penegak hukum tak mengikutisertakan dokter Sidik yang telah merawatnya dalam kasus hoaks. Sebab, mantan anggota pemenangan Prabowo-Sandiaga ini mengaku kalau dokter tersebut tak tahu menahu kasus ini.

"(Saksi) Dari kepolisian sama dari rumah sakit. Ada dari dokter Sidik ya. Saya melalui kalian minta maaf kepada dia. Dia nggak salah, ada kesan seolah-olah dia salah. Dia dokter yang baik. Dan aku pakai dia dari usia saya 65. Jadi sudah sering saya pakai," katanya.

Dia juga mengaku siap melanjutkan sidang berikutnya yang akan digelar pada 2 April. Ratna mengaku saat ini tengah fokus peluncuran buku dan penangguhan penahanannya.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya