Liputan6.com, Jakarta Komisi Pengawas Persaingan Usaha menilai ada indikasi persaingan dagang tidak sehat dalam penunjukan Perum Bulog untuk rencana mengimpor bawang putih karena adanya perbedaan perlakuan kepada Bulog dengan pengimpor lainnya.
"Sesuai Permentan (Peraturan Menteri Pertanian) Nomor 38 Tahun 2017, importir diwajibkan untuk melakukan penanaman bawang putih sebesar lima persen dari kuota impornya. Namun, dalam impor yang dilakukan oleh Bulog, ketentuan ini tidak diwajibkan," kata Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Sirangih, seperti mengutip Antara, Selassa (26/3/2019).
Advertisement
Hal inilah, lanjut dia, yang menjadi tidak adil bagi importir lain yang wajib melakukan penanaman bawang putih. Oleh sebab itu, KPPU akan memanggil Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengkonfirmasi masalah ini.
"Kami minta penjelasan kalau memang ada kelangkaan bawang putih," ujarnya.
Perum Bulog sendiri telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 500 miliar untuk melaksanakan penugasan impor bawang putih sebesar 100.000 ton dari pemerintah guna stabilisasi harga komoditas tersebut.
Pengamat ekonomi, Lana Soelistianingsih mengingatkan adanya potensi kerawanan dari rencana impor 100.000 ribu ton bawang putih terkait keterbatasan dana.
Dia khawatir, keterbatasan dana itu dapat membuat Bulog menjual hak impor kepada importir lain.
Direktur Pengadaan Perum Bulog Bachtiar Utomo sebelumnya menjelaskan bahwa saat ini Perum Bulog masih melengkapi persyaratan berupa surat rekomendasi dari Kementerian Pertanian yang sudah diterbitkan setelah rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menko Perekonomian.
Saat ini perseroan masih menunggu surat penugasan dari Menteri BUMN, untuk kemudian mengajukan izin ke Kementerian Perdagangan dan mendapatkan persetujuan impor (PI). Setelah seluruh persyaratan lengkap, Bulog pun segera melakukan lelang impor bawang putih secara terbuka. Bawang putih sebanyak 100.000 ton akan didatangkan dari Tiongkok secara bertahap.
Menurut Bachtiar, pengiriman bawang putih dari Tiongkok memakan waktu sekitar tiga minggu, sehingga diperkirakan impor bawang putih tahap pertama akan masuk pada April mendatang.
Pemerintah Perintahkan Bulog Impor 100 Ribu Ton Bawang Putih
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah sudah memerintahkan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengimpor bawang putih sebesar 100 ribu ton. Impor ini untuk mengendalikan harga bawang putih yang mengalami kenaikan.
"Bawang putih lagi naikkan Rp 45.000 jadi kita tugaskan Bulog untuk impor segera. Kalau angkanya kira-kira 100.000 ton untuk menarik lagi harganya ke arah Rp 25.000," ujar Menko Darmin di Kantornya, ditulis Selasa 19 Maret 2019.
Dia mengatakan, impor bawang putih memang dilakukan setiap tahun. Sebab, Indonesia belum bisa menghasilkan sendiri bawang putih. Bawang impor nantinya akan didatangkan sebelum Lebaran.
"Bulan ini orang bulan ini naik masa ditunggu bulan depan. Nah setiap tahun itu misalnya kita impor bawang putih mungkin 400 ribuan itu setiap tahun karena itu sudah termasuk yang boleh impor kalau mereka udah nanem juga kan ada rulenya aturan main begitu jadi angka itu sekitar 400 ribu-500 ribu-an," tutur dia.
"Kalau swasta mengalir saja kalau dia sudah ada bukti ya silahkan dibuktikan ke perdagangan akan diterbitkan izinnya (impor). Kalau 100.000 itu tanpa syarat harus nanem karena kita harus mendorong harga turun sebelum Lebaran," tandasnya.
Advertisement