KPK Tangkap Anggota DPR Terkait OTT Distribusi Pupuk

KPK sempat menyebut tak ada anggota DPR RI yang ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 28 Mar 2019, 07:35 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan terkait dugaan korupsi Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, Jakarta, Senin (30/4/). Dalam pengeledahan rumah Mustofa, KPK benyita sejumlah mobil dan uang sebesar 4 millyar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 1 anggota DPR pada Kamis dini hari (28/3/2019). Kegiatan tersebut terkait operasi tangkap tangan kasus distribusi pupuk melalui kapal.

"Dini hari tadi, KPK mengamankan 1 orang anggota DPR-RI," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis.

Dia mengatakan, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK.

"Dengan demikian, sampai pagi ini sekitar 8 orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore (27 Maret) hingga Kamis dini hari (28 Maret)," tutur Febri.

Sebelumnya KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu, 27 Maret 2019 malam. Dalam operasi senyap itu, tim penindakan mengamankan 7 orang.

"Ya benar, kemarin ada tim KPK yang kami tugaskan di Jakarta," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Kamis (28/3/2019) dini hari.

Basaria mengatakan, awalnya pihak KPK menerima informasi dari masyarakat akan terjadinya tindak pidana korupsi dari beberapa pihak. Setelah menerjunkan tim di lapangan, sebanyak tujuh orang berhasil diamankan.

KPK sempat menyebut tak ada anggota DPR RI yang ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya