Liputan6.com, Jakarta Ketua MUI Bidang Fatwa, Huzaimah menegaskan tidak menerbitkan fatwa golput saat Pemilu adalah Haram. Melainkan hanya menghimbau agar masyarakat gunakan hak pilih dalam Pemilu 2019.
VIDEO: Bantah Keluarkan Fatwa Golput Haram, Ini Penjelasan MUI
Ketua MUI Bidang Fatwa, Huzaimah menegaskan tidak menerbitkan fatwa golput saat Pemilu adalah Haram. Melainkan hanya menghimbau agar masyarakat gunakan hak pilih dalam Pemilu 2019.
diperbarui 28 Mar 2019, 10:06 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Exposure dalam Fotografi: Panduan Lengkap
Antisipasi Bentrok Suporter, Petugas Gabungan Larang Pendukung Persip Pekalongan Datangi Markas Persab Brebes
Panglima TNI Mutasi 52 Perwira Tinggi, Ini Daftarnya
Pemangkasan Anggaran Kementerian PU, Pakar UGM Usul Skema KPBU Ditata Ulang
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Tottenham Hotspur di Vidio, Sebentar Lagi Mulai
Hasil Liga Inggris Liverpool vs Wolves: Menang 2-1, Pasukan Arne Slot Kembali Tinggalkan Arsenal
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Bhayangkara Presisi Sapu Bersih Laga Kandang
Beda Hidup di Dunia dengan Keimanan dan Tanpa Iman, UAH Ungkap Hal Mendalam Ini
Serunya Ramadan Penuh Berkah Bersama Indosiar, Ada Magic 5 Pesantren Edition Hingga AKSI 2025
Dinilai Menistakan Agama, Pria di Depok Babak Belur Dihajar Sejumlah Orang
Definisi Brand Kosmetik Lokal Versi Wardah, Tidak Sekadar Pasang Label
Aktris Korea Selatan Kim Sae Ron Meninggal Dunia, Polisi Tengah Selidiki Penyebab Kematian