VIDEO: Bantah Keluarkan Fatwa Golput Haram, Ini Penjelasan MUI

Ketua MUI Bidang Fatwa, Huzaimah menegaskan tidak menerbitkan fatwa golput saat Pemilu adalah Haram. Melainkan hanya menghimbau agar masyarakat gunakan hak pilih dalam Pemilu 2019.

oleh Nurdin Arifin diperbarui 28 Mar 2019, 10:06 WIB

Liputan6.com, Jakarta Ketua MUI Bidang Fatwa, Huzaimah menegaskan tidak menerbitkan fatwa golput saat Pemilu adalah Haram. Melainkan hanya menghimbau agar masyarakat gunakan hak pilih dalam Pemilu 2019.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya