Ketua DPR Tunggu KPK soal Sanksi ke Anggotanya yang Tertangkap Tangan

KPK menangkap satu anggota DPR pada Kamis (28/3/2019) dini hari terkait kasus suap distribusi pupuk. Ini komentar lengkap Ketua DPR.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Mar 2019, 13:10 WIB
Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPD Oesman Sapta Odang saat menghadiri Refleksi Akhir Tahun dan Tahun Politik 2019 di Nusantara III, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (18/12). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap satu anggota DPR pada Kamis (28/3/2019) dini hari. Operasi tangkap tangan itu terkait kasus suap distribusi pupuk.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku belum mengetahui kabar terkait OTT yang dilakukan oleh KPK tersebut. Jika pun benar, dia tetap akan menunggu keterangan resmi langsung dari KPK.

"Masih ada berita simpang siur (anggota DPR kena OTT). Saya akan cek kebenarannya, penangkapankan masih menunggu 24 jam. Kita tunggu keterangan resmi dari KPK," kata Bamsoet sapaan akrabnya di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).

Menurut dia, DPR belum bisa memberikan sanksi terhadap anggota yang terkena OTT KPK terkait kasus suap distribusi pupuk itu.

"Gimana mau sanksi, belum ada penjelasan. Kita harus berperasangka baik dulu. Kita doakan enggak ada lagi anggota DPR yang melakukan perbuatan tercela," ujar Bamsoet.

Politikus Partai Golkar ini ingin agar anggota dewan lainnya bisa menjanlankan tugasnya dengan baik dan tidak melakukan hal yang aneh-aneh, terlebih korupsi.

"Saya berharap tidak ada lagi anggota DPR atau pejabat negara yang terlibat perbuatan tercela sehingga kita selesaikan tugas negara sampai massa akhir jabatan," pungkas Bambang.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


OTT KPK

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan penyidik baru saja menangkap seorang anggota DPR dalam OTT dini hari tadi. Padahal sebelumnya, dia menyebut tidak ada legislator yang turut diciduk.

"Dini hari tadi, KPK mengamankan 1 orang anggota DPR-RI. Saat ini sedang proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (28/3/2019).

Sehingga, total yang diamankan KPK menjadi 8 orang. "Dengan demikian, sampai pagi ini sekitar 8 orang diamankan dlm OTT di Jakarta sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari (28/3)," ucap Febri.

Operasi tangkap tangan itu sendiri terkait kasus suap distribusi pupuk. Tujuh orang diamankan di antaranya direksi BUMN (Pupuk Indonesia), swasta serta sopir.

Selain itu, penyidik menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan dolar, serta satu unit mobil mewah.

"Diduga transaksi terkait dengan distribusi pupuk menggunakan kapal," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya